1.365 Berkas Daftar Pemilih Tambahan untuk Warga Binaan Diserahkan KPU ke Lapas Tarakan

22 Januari 2024, 16:29 WIB
1.365 Berkas Daftar Pemilih Tambahan untuk Warga Binaan Diserahkan KPU ke Lapas Tarakan. /Zona Kaltara/Hendi Rustandi /

Zona Kaltara - Sebanyak 1.365 berkas Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) untuk warga binaan di Lapas Kelas II A Tarakan telah diserahkan KPU Tarakan.

1.365 berkas DPTb tersebut diserahkan langsung KPU Tarakan ke Kepala Lapas Tarakan, Sutarno, dengan disaksikan oleh perwakilan dari Bawaslu.

Penyerahan berkas DPTb dilakukan di Ruang Kepala Lapas Kelas II Tarakan, pada Senin, 22 Januari 2024 siang sekira pukul 14.00 WITA.

Baca Juga: Kaesang Temui Pengurus dan Kader di Tarakan, ini Target PSI Kaltara

Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Tarakan, Jumiati mengatakan, DPTb untuk Lapas Tarakan sudah masuk dan akan dikembalikan setelah dilakukan proses pencocokan data.

"DPTb lapas jumlahnya 1.365, akan dikembalikan ketika tidak terbagi. Ini Baru diserahkan. Pengembaliannya sekitar 25 Januari. Apabila ada berapa tidak dibagikan akan dikembalikan ke KPU," kata Jumiati.

Sedangkan pengembalian berkas DPTb yang tidak dibagikan akan proses paling lambat hingga 7 Februari 2024 atau sepekan sebelum pencoblosan, dan akan dibuatkan berita acara.

Baca Juga: Prajurit Beruang Perkasa Yonmarhanlan XIII Tarakan Gelar Latihan Tempur, Siap Amankan Pemilu

Jumiati juga menjelaskan, untuk warga binaan yang baru masuk akan diproses sesuai aturan yang ditentukan.

"Untuk yang baru masuk ada yang untuk 4 pengurusan yang berakhir 7 Februari. Proses pengembalian nanti akan ada berita acara seperti hari ini. Awal koordinasinya kita sudah baik jadi harus berakhir juga dengan baik," jelasnya.

Sementara itu, Kepala Lapas Kelas II A Tarakan, Sutarno mengatakan, setelah menerima penyerahan berkas DPTb pihaknya sakan segera melakukan proses pendataan.

"Nanti kita akan cross check kedalam bagi warga binaan yang sudah bebas atau keluar formnya akan kita kembalikan ke KPU," kata Sutarno.

Baca Juga: 7 Cara Simpel Ini Bisa Kamu Gunakan untuk Merawat Diri Demi Menjaga Kesehatan Tubuh

Lebih lanjut Sutarno menjelaskan, untuk pelaksanaan Pemilu 2024 nanti pihaknya akan menyediakan 5 Tempat Pemungutan Suara (TPS) khusus di area Lapas.

"Jumlah TPS ada lima. Di lapangan 3 dan di tempat kunjungan 2 TPS. Yang jelas kami dari lapas sudah menyiapkan, nanti pelaksanaannya ada saksi saksi dari partai, pengawas dari Bawaslu dan bisa masuk ke lapas," pungkasnya.***

Editor: Hendi Rustandi

Tags

Terkini

Terpopuler