Rumah Singgah Keluarga Pasien RSUD dr Jusuf SK Dibuka, Gubernur Kaltara Jelaskan Hal ini

12 Februari 2024, 18:13 WIB
Rumah Singgah Keluarga Pasien RSUD dr Jusuf SK Dibuka, Gubernur Kaltara Jelaskan Hal ini. /Zona Kaltara/Hendi Rustandi /


Zona Kaltara - Rumah Singgah keluarga dan pasien yang menjalani perawatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. Jusuf S.K Kalimantan Utara (Kaltara) telah dibuka.

Rumah Singgah yang berada tidak jauh dengan rumah sakit atau jaraknya sekitar 50 meter, diresmikan langsung Gubernur Kaltara Zainal Arifin Paliwang, pada Senin, 12 Februari 2024 sore.

Baca Juga: Jelang Pencoblosan Pemilu 2024, TNI-Polri Gelar Patroli Gabungan Cipta Kondisi Kamtibmas

Usai meresmikan Rumah Singgah yang baru pertama kali di bangun di Kaltara tersebut, Zainal A Paliwang mengatakan, bahwa sebelumnya Pemprov Kaltara telah merencanakan pembangunan rumah singgah bagi pasien dan keluarga pasien.

"Pembangunan rumah singgah ini memang telah lama kita gagasan dan rencanakan. Dan hari ini sudah dapat digunakan bagi keluarga pasien dan pasien (rawat jalan) yang secara finansial terkendala dapat menempatinya," katanya.

"Memang ini kami buat untuk seluruh masyarakat Kalimantan Utara yang betul-betul membutuhkan tempat tinggal selama pasien di rawat atau di rujuk di RSUD (dr. Jusuf S.K) ini," lanjut Zainal A Paliwang.

Baca Juga: Penyelundupan 7 Kg Sabu Diduga Asal Malaysia Digagalkan Ditpolairud Polda Kaltara

Orang nomor satu di Kaltara ini juga menjelaskan, para keluarga pasien maupun pasien rawat jalan dapat memanfaatkan fasilitas rumah singgah secara gratis tanpa biaya apapun.

"Gratis ya. Dan kita juga siapkan untuk keperluan lainnya seperti dispenser, kompor serta beras juga untuk mereka (keluarga pasien) yang singgah," jelasnya.

Gubernur Kaltara Zainal Arifin Paliwang saat membuka rumah singgah keluarga pasien RSUD dr. Jusuf SK.

Lebih lanjut dikatakan Gubernur Kaltara, meski diberikan secara gratis namun dipastikan rumah singgah ini bagi pasien kelas tiga dan berdomisili di luar Tarakan.

"Yang penting di rujuk dan berobat disini, pasien kelas tiga serta harus melapor terlebih dahulu ke pengelola," terangnya.

Baca Juga: Lisa BLACKPINK Resmi Mendirikan Manajemen Agensinya Sendiri

Dengan dibukanya rumah singgah bagi keluarga dan pasien (rawat jalan) ini, diharapkan mampu membantu meringankan keluarga pasien.

"Semoga bermanfaat dan dapat dipergunakan dengan baik, terlebih bagi keluarga pasien dari luar Tarakan jadi tidak perlu bolak-balik pulang," pungkas Gubernur Kaltara.***

Editor: Hendi Rustandi

Tags

Terkini

Terpopuler