Zona Kaltara - Kementerian Agama (Kemenag) Kota Tarakan mengkonfirmasi bahwa pihaknya telah siap menerbitkan kartu nikah digital.
Kepala Seksi Binmas Islam Tarakan, H. Azmawan, S.Ag., menuturkan kepada Zona Kaltara bahwa pihaknya telah siap menerbitkan kartu nikah digital.
"Untuk kartu nikah digital kami telah menyiapkannya, dan masyarakat sudah bisa mendapatkannya," tuturnya.
Baca Juga: Korlantas Polri : Pemilik Kendaraan Bersiap, Warna Plat Nomor Kendaraan Akan Diganti
Sementara, disinggung mengenai buku nikah lama, Azmawan menjelaskan bahwa di Kemenag Kota Tarakan juga masih banyak stok (persediaan) buku nikah model lama.
"Sebenarnya masih banyak buku nikah lama, bahkan stoknya masih cukup hingga akhir tahun ini," jelas H. Azmawan.
Baca Juga: Virus Covid-19 Delta Telah Menyebar Di Indonesia, Kemenkes : Ada 10 Provinsi Terpapar Paling Tinggi
Kartu nikah digital merupakan terobosan baru dari Direktorat Jenderal (Ditjen) Bimbingan Masyarakat (Binmas) Islam.
Dan telah dimuat dalam Surat Edaran (SE) nomor B-2361/Dt.III.II/PW.01/07/2021 terkait Penggunaan Kartu Nikah Digital.