Balai POM Tarakan Sita 1.740 Produk Kosmetik Ilegal

- 4 Agustus 2022, 19:01 WIB
Balai POM Tarakan sita ribuan produk kosmetik ilegal
Balai POM Tarakan sita ribuan produk kosmetik ilegal /Zona Kaltara/Hendi Rustandi /

Zona Kaltara - Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Tarakan berhasil menyita 1.740 produk kosmetik ilegal dari total 370 item.

Produk Kosmetik ilegal yang di sita petugas Balai POM Tarakan ini dipastikan tidak memiliki izin edar dan mengandung bahan berbahaya.

Pada pers rilis dihadapan awak media pada Kamis, 4 Agustus 2022 siang, Kepala Balai POM Tarakan, Harianto Baan mengungkapkan, seluruh produk kosmetik ilegal didapatkan selama dua pekan pelaksanaan penertiban.

"Temuan ini berdasar hasil penertiban pasar dari kosmetik ilegal dan mengandung bahan berbahaya ke sejumlah sarana distribusi yang mengedarkan produk kosmetik ilegal tersebut oleh tim yang dilaksanakan pada pekan ketiga dan keempat Juli 2022 kemarin," ungkap Harianto Baan.

Baca Juga: Polisi Tertembak Rekannya saat Tugas Menjaga Bank, ini Penjelasan Polda Metro Jaya

Lanjut lagi Harianto Baan mengatakan, penertiban dilakukan di dua daerah di Kalimantan Utara.

"Pelaksanaannya sendiri dipusatkan di dua wilayah di Kaltara yakni Tarakan dan Kabupaten Malinau," lanjutnya.

Sedangkan, pelaksanaan penertiban dilakukan di tempat yang disinyalir peredaran kosmetiknya sangat tinggi.

“Penertiban dipusatkan di daerah yang ada di pasar, e-commerce dan sarana distribusi. Kami sampaikan juga hasil aksi nasional penertiban ini kepada masyarakat melalui media, agar bisa disampaikan bahwa masih marak kosmetik ilegal beredar di sekitar mereka,” jelasnya.

Halaman:

Editor: Hendi Rustandi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x