Zona Kaltara - Seorang anggota polisi tertembak rekannya sendiri saat sedang menjalankan tugasnya.
Insiden tertembaknya salah seorang anggota kepolisian oleh rekannya terjadi saat keduanya melakukan penjagaan di sebuah kantor bank, di kawasan Pacenongan, Jakarta Pusat, pada Rabu 3 Agustus 2022 kemarin.
Atas insiden tersebut, Polda Metro Jaya melakukan pengusutan terhadap anggota tersebut.
Diketahui, korban mengalami luka tembak akibat kelalaian anggota lain saat membersihkan senjata api.
Baca Juga: Irjen Ferdy Sambo Penuhi Panggilan Pemeriksaan, Kadiv Propam Polri Nonaktif Sempat Ucapkan Hal ini
Selanjutnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan menjelaskan, pihaknya telah memanggil Brigadir AS untuk mengusut pelanggaran disiplin atau kode etik dan kemungkinan unsur pidana yang dilakukan.
"Polda Metro Jaya tetap melakukan tindakan tegas sesuai peraturan berlaku dalam penggunaan senjata," jelas Endra Zulpan di Jakarta, seperti dilansir zonakaltara.com dari Antara, Kamis, 4 Agustus 2022.
Lebih lanjut, Endra Zulpan mengatakan, insiden tersebut mengakibatkan Bripda EP mengalami luka, dan harus dibawa ke Rumah Sakit Husada, Sawah Besar, Jakarta Pusat.