Balai POM Tarakan Sita 1.740 Produk Kosmetik Ilegal

- 4 Agustus 2022, 19:01 WIB
Balai POM Tarakan sita ribuan produk kosmetik ilegal
Balai POM Tarakan sita ribuan produk kosmetik ilegal /Zona Kaltara/Hendi Rustandi /

Baca Juga: Irjen Ferdy Sambo Penuhi Panggilan Pemeriksaan, Kadiv Propam Polri Nonaktif Sempat Ucapkan Hal ini

Jenis kosmetik yang diamankan Balai POM di Tarakan, terdiri dari masker wajah dan badan, lulur, krim pemutih wajah, facial wash, handbody, lipstick, skincare, mascara, toner dan jenis lainnya.

Produk kosmetik ilegal tersebut sangat berbahaya bagi masyarakat atau penggunanya.

"Pemakaian kosmetik dengan bahan berbahaya dapat mengakibatkan kerusakan pada kulit atau tubuh penggunanya," jelasnya lagi.

Baca Juga: Setelah Bharada E Ditetapkan Tersangka Kematian Brigadir J, Hari ini Giliran Ferdy Sambo Diperiksa Penyidik

Disebutkan Harianto Baan, untuk produk kosmetik tanpa izin edar dan mengandung bahan berbahaya lokal yang ditemukan sebanyak 130 item dengan jumlah 767 pcs, nilai kerugiannya mencapai Rp25.279.000.

Dan untuk produk kosmetik tanpa izin edar dan mengandung bahan berbahaya impor sebanyak 17 item dengan jumlah 975 pcs produk dan kerugian mencapai Rp29.919.000.

Baca Juga: KPU dan PRMN Gelar Pertemuan, Bahas Pentingnya Peran Pemilih Milenial hingga Kolaborasi Media di Pemilu 2024

"Untuk total yang ditemukan selama dua pekan penertiban di Tarakan dan Malinau, 307 item dengan jumlah 1.740 pcs dan kerugian yang dialami Rp55.198.000,” ucapnya.

Selanjutnya Balai POM Tarakan akan melakukan pemusnahan terhadap seluruh produk kosmetik ilegal tersebut.***

Halaman:

Editor: Hendi Rustandi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah