"Antusias masyarakat begitu tinggi, pada kegiatan yang kami gelar yang datang mencapai ratusan warga," kata Harianto.
Disamping edukasi terkait makanan atau pangan dan obat, BPOM Tarakan juga menjelaskan terkait cara mengurus izin edar bagi pelaku usaha.
Selain itu, terkait sanksi hukum bagi pelaku usaha yang memproduksi dan mengedar makanan dan obat tanpa izin edar.
"Kita sampaikan bahwa sanksi hukumnya sangat berat buat mereka, walaupun banyak peminatnya. Tetapi mereka mau bermain-main, hukum akan menindak tegas,” ucapnya.
Baca Juga: Masalah Lahan Segera Dituntaskan, Bandara Juwata Tunggu Audit Tim APIP
Diharapkan dengan kegiatan ini masyarakat semakin sadar dan dapat menyebarluaskan informasi kepada kerabat maupun tetangga mereka. Sehingga memberi efek domino bagi orang banyak.
“Lewat informasi ini kita berharap semakin banyak masyarakat yang tahu, dan sadar, walaupun mereka sudah berulang-ulang hadir di tempat ini, diharapkan semakin sadar,” katanya.***