Dugaan Praktik Illegal Logging Dibongkar Kodim 0907 Tarakan, Dandim: Kami Amankan 39 Kubik Kayu

- 4 Maret 2023, 20:26 WIB
Kodim 0907 Tarakan amankan 39 kubik kayu ilegal.
Kodim 0907 Tarakan amankan 39 kubik kayu ilegal. /Zona Kaltara/Hendi Rustandi /

Zona Kaltara - Dugaan praktik illegal logging di Tarakan, Kalimantan Utara, berhasil dibongkar jajaran Kodim 0907 Tarakan, pada Jum'at, 3 Maret 2023 sore.

Terbongkarnya kasus dugaan illegal logging kali ini, berawal dari laporan masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti jajaran Kodim 0907 Tarakan.

"Jajaran Kodim 0907 Tarakan mendapatkan laporan dari masyarakat bahwa belakangan ini banyak aktivitas yang dilakukan di daerah yang kemarin jadi tempat penangkapan," kata Dandim 0907 Tarakan, Letkol Inf Reza Fajar Lesmana, saat pers rilis pada Sabtu, 4 Maret 2023 sore di Mako Kodim 0907 Tarakan.

Baca Juga: Ratusan Massa Bentrok dengan Prajurit AL di Mako Lantamal XIII Tarakan? ini Penjelasan Danlantamal

Berbekal laporan tersebut, kemudian personil Unit Intel Kodim bergerak ke lokasi, dan akhirnya berhasil mengamankan barang bukti kayu ilegal dan perahu jompong.

"Hari Jum'at tanggal 3 Maret 2023 pukul 16.00 WITA bertempat di jalan Rukun, Kelurahan Karang Anyar Pantai, Tarakan Barat, Kota Tarakan, telah diamankan tiga perahu jompong dengan mesin 40 PK didalamnya terdapat kurang lebih 39 kubik kayu jenisnya bermacam-macam, tapi mayoritas Meranti," jelas Reza.

Baca Juga: Depo Pertamina Plumpang Terbakar, Sempat Terdengar Ledakan hingga Membuat Warga Panik

Halaman:

Editor: Hendi Rustandi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x