Zona Kaltara - Terkait pengungkapan ribuan kosmetik ilegal oleh Kepolisian Resort (Polres) Tarakan, Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) di Tarakan memastikan Skincare tersebut mengandung bahan kimia berbahaya.
Bahan kimia berbahaya yang terkandung dalam berbagai jenis kosmetik atau Skincare ilegal ini, jika digunakan dalam jangka waktu lama dapat menyebabkan penyakit hingga kanker kulit.
“Jika digunakan pada kulit manusia, akan menimbulkan kanker kulit yang sangat membahayakan kesehatan kita,” kata Agus Wahyudi, Pengawas Farmasi dan Makanan Ahli Muda BPOM di Tarakan.
Agus juga menjelaskan, efek yang timbul akibat penggunaan skincare ilegal akan nampak pada kulit penggunanya.
"Lapisan kulit terkelupas, sehingga terlihat putih bersih. Tetapi lama-kelamaan akan terjadi iritasi, flek hitam, bahkan kanker kulit," jelasnya.
Lebih lanjut Agus mengungkapkan, dari hasil penelitian beberapa bahan kimia yang terkandung pada skincare memang sangat berbahaya.