Soal Dugaan Penggelapan BBM, ini Penjelasan Kapolres Tarakan AKBP Ronaldo Maradona

- 26 April 2023, 11:57 WIB
Soal Dugaan Penggelapan BBM, ini Penjelasan Kapolres Tarakan AKBP Ronaldo Maradona.
Soal Dugaan Penggelapan BBM, ini Penjelasan Kapolres Tarakan AKBP Ronaldo Maradona. /Zona Kaltara/Hendi Rustandi /

Selanjutnya, status AB merupakan orang yang dipercaya untuk mengurus operasional SPOB Muara Permai dan SPOB lainnya milik PT. SMKP yang dimiliki juga oleh Frans Widodo.

"Frans dihubungi oleh penyelidik untuk memberikan keterangan dalam penyelidikan kasus tersebut. Dikabari ini ada kejadian. Setelah mengetahui duduk perkaranya, bahwa ternyata BBM yang selama ini dipercayakan kepada AB, ternyata digelapkan dengan cara dipindahkan, 'kencing' istilahnya, Frans Widodo sebagai korban, merasa keberatan," jelas Kapolres.

Baca Juga: Trans Studio Makassar Terbakar, Pengunjung Panik Berlarian

Ronaldo Maradona juga menerangkan, Frans Widodo membuat laporan polisi terkait dugaan Penggelapan BBM yang dilakukan AB sebagai pengurus serta nakhoda SPOB Muara Permai di SPKT Polres Tarakan.

Penyidik kemudian menindaklanjuti ke tahap penyidikan. Dan Frans Widodo sebagai korban Penggelapan BBM, kemudian mengajukan permohonan agar perkara ini diselesaikan secara kekeluargaan (damai).

"Penyidik menindaklanjuti permohonan ini, sesuai dengan mekanisme Perpol Nomor 8 Tahun 2021 tentang Penanganan Tindak Pidana berdasarkan Keadilan Restoratif atau Restorative Justice," terangnya.

"Setelah dilalui mekanisme sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam Perpol 8 tahun 2021, ada gelar perkara, melengkapi administrasi penyidikan, dan lainya, penyidik kemudian menghentikan perkara ini," sambungnya.

Baca Juga: Pantau Pospam dan Posyan Arus Mudik Lebaran 2023 di Tarakan, Kapolres Pastikan Kondisi Aman

Disisi lain, Frans menyampaikan kepada penyidik, bahwa hubungan kerja sama yang selama ini terjalin dengan AB telah diputus.

"Begitu kejadiannya rekan-rekan. Supaya clear dan transparan. Ini peristiwanya dari awal kasusnya sampai selesai. Berkas perkara lengkap, kasus ini bukan kasus yang tidak selesai," ucap Ronaldo Maradona.

Halaman:

Editor: Hendi Rustandi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x