Jadi Parpol Kelima Mendaftar ke KPU, DPD PAN Tarakan Resmi Daftarkan 30 Bakal Caleg

- 12 Mei 2023, 18:43 WIB
Jadi Parpol Kelima Mendaftar ke KPU, DPD PAN Tarakan Resmi Daftarkan 30 Bakal Caleg.
Jadi Parpol Kelima Mendaftar ke KPU, DPD PAN Tarakan Resmi Daftarkan 30 Bakal Caleg. /Zona Kaltara/Hendi Rustandi /

Zona Kaltara - Memasuki masa pendaftaran bakal calon anggota legislatif (Bacaleg) untuk Pileg tahun 2024, Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Amanat Nasional (PAN) Kota Tarakan, menjadi parpol kelima yang resmi mendaftarkan diri ke Komisi Pemilihan umum (KPU) Tarakan.

Setelah sebelumnya empat parpol, yakni PKS, Partai Nasdem, PDI Perjuangan dan Partai Demokrat mendaftaran bakal caleg-nya, pada Jumat, 12 Mei 2023 siang giliran DPD PAN Kota Tarakan secara resmi mendaftar.

Ketua KPU Takaran, Nasruddin disela penerimaan pendaftaran bakal caleg PAN di Kantor KPU Tarakan mengatakan, hingga saat ini sudah ada lima parpol yang datang mendaftarkan bakal caleg-nya.

"Partai PAN yang datang hari ini adalah menjadi partai politik kelima yang resmi mendaftarkan para bakal calon legislatifnya," katanya.

Baca Juga: Polres Tarakan Siap Kawal Pemilu 2024, Sat Samapta Latih Kemampuan Personil

"Adapun untuk berkas kelengkapan akan kami periksa dan selanjutnya jika memenuhi persyaratan maka tahap berikutnya adalah tahapan verifikasi administrasi pada 15 Mei sampai 26 Juni mendatang," sambungnya.

Nasruddin juga menegaskan, untuk pendaftaran bakal caleg akan dibuka hingga 14 Mei 2023.

"Sampai saat ini kami masih menerima pendaftaran dari seluruh parpol yang telah terdaftar, dan pendaftaran akan ditutup pada 14 Mei pukul 23.59 malam," jelasnya.

Baca Juga: Inflasi Kalimantan Utara Masih Terjaga, Transportasi jadi Andalan Penyumbang, ini Penjelasan KPwBI Kaltara

Sedangkan sebagai parpol yang telah resmi mendaftarkan bakal caleg-nya ke KPU, Wakil Ketua DPD PAN Kota Tarakan, Dewantara mengatakan, 30 orang telah didaftarkan sebagai bakal caleg dari PAN.

"Alhamdulillah sejak persiapan beberapa bulan yang lalu, kita sudah ada 30 orang anggota bacaleg, termasuk 40 persen keterwakilan perempuan dan seorang incumbent," kata Dewantara.

Lebih lanjut Dewantara menyampaikan bahwa 30 orang bakal caleg tersebut telah memenuhi kuota untuk seluruh daerah pilihan (Dapil) di Tarakan.

"Untuk komposisi sendiri sesuai dengan kuota di setiap Dapil, yakni di Tarakan Timur 7 orang, di Tarakan Barat ada 10 orang, untuk Tarakan Tengah ada 9 dan di Tarakan Utara ada 4 orang," jelas Dewantara.

"Ada dari kader dan beberapa memang tokoh masyarakat," sambungnya.

Baca Juga: Jadwal Play Off Kualifikasi AFC Champions League: PSM Makassar vs Bali United

Sementara itu, Sekretaris DPD PAN Kota Tarakan, Harjo Solika menegaskan, untuk Pileg 2024 mendatang PAN mematok target minimal setiap Dapil (4 Dapil) terpenuhi.

"Sesuai dengan amanat kami berusaha untuk target kursi kita empat Dapil akan terpenuhi, minimal 4 maksimal 6 kursi," tegasnya.

Disamping itu PAN mempunyai aturan sendiri terkait kompensasi bakal caleg yang didaftarkan untuk Pileg mendatang.

"PAN sudah secara tegas membuat aturan di dalam rakernas untuk komitmen tentang kompensasi. Bahkan bagi anggota DPRD dari PAN yang melanggar aturan akan dikenai sanksi,dan terberatnya PAW," terang Harjo.

Baca Juga: Dua Tersangka Diduga Kurir Sabu Diamankan BNN Provinsi Kaltara, Barang Bukti Dimusnahkan

Sedangkan, dalam proses pendaftaran bakal caleg ke KPU, dukungan penuh diberikan seluruh kader dan simpatisan yang sekaligus turut mengantarkan bakal caleg-nya mendaftar.

"Kehadiran kami di sini untuk mengantarkan bakal caleg PAN kota Tarakan, saya didampingi sekretaris DPD, Wakil Ketua DPD PAN Tarakan," ucap Sabirin Sanyong, salah seorang kader dan juga bakal caleg PAN.

"Yang jelas komposisi caleg kita itu bersaing semua, jadi strategi kita adalah memberikan peluang kepada semua bakal caleg dari PAN untuk berusaha merebut hati rakyat sehingga kemudian tidak ada yang timpang perolehan dalam perolehan suara," pungkasnya.***

Editor: Hendi Rustandi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x