Penyelundupan 64 Karung Ballpres Ilegal dari Malaysia Digagalkan Lantamal XIII Tarakan

- 16 Juli 2023, 12:04 WIB
Penyelundupan 64 Karung Ballpres Ilegal dari Malaysia Digagalkan Lantamal XIII Tarakan.
Penyelundupan 64 Karung Ballpres Ilegal dari Malaysia Digagalkan Lantamal XIII Tarakan. /Dok. Lantamal XIII Tarakan/Koarmada II/

Zona Kaltara - Penyelundupan barang terlarang berupa 64 karung ballpres ilegal (pakaian bekas) asal Malaysia berhasil digagalkan Pangkalan Utama TNI AL (Lantamal) XIII Tarakan di bawah Koarmada II.

Ballpres ilegal tersebut dibawa melalui jalur laut dan diangkut oleh kapal KM. Lumba-Lumba dari Tawau, Malaysia menuju muara sungai Talisayan, Kabupaten Berau, Kalimantan Timur.

Baca Juga: Seorang Jemaah Haji Asal Tarakan Wafat di Arab Saudi saat Akan Terbang Menuju Tanah Air

Komandan Lantamal XIII (Danlantamal) Laksamana Pertama TNI Deni Herman, S.T., M.A.P., M.Tr.Opsla., CHRMP., mengatakan, digagalkannya upaya penyeludupan ballpres ilegal ini berawal dari adanya kecurigaan personil dari Pos TNI AL Tanjung Batu yang sedang melaksanakan patroli dan dengan pengembangan informasi yang berhasil diperoleh.

"Kapal yang berhasil digagalkan adalah KM. Lumba-Lumba yang dinahkodai inisial R (24) dan 1 orang Abk inisial Y (20) selanjutnya dikawal menuju Posal Tanjung Batu guna penyelidikan awal dan persiapan dikawal KAL Bunyu menuju Tarakan," katanya.

Baca Juga: Rumah dan Kios BBM di Malinau Kota Terbakar, Api Diduga Berasal dari Mesin Genset

"Pada hari Sabtu, tanggal 15 Juli 2023 pukul 07.00 Wita, KAL Bunyu melaksanakan pengawalan terhadap KM. Lumba-Lumba menuju Tarakan untuk dilaksanakan penyelidikan lebih lanjut," lanjut Deni Herman.

Lebih lanjut Deni Herman menegaskan, bahwa penindakan penangkapan ini merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Republik Indonesia.

Sebagaimana telah ditetapkan dalam Peraturan Menteri Perdagangan No. 40 Tahun 2022 tentang perubahan Permendag No. 18 tahun 2021 yang mengatur larangan ekspor/impor ilegal barang bekas (pakaian,sepatu, dll) di Indonesia.

Halaman:

Editor: Hendi Rustandi

Sumber: Lantamal XIII Tarakan Koarmada II


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x