Kapolda Kaltara juga menyampaikan, tujuan diadakannya pemusnahan ini untuk mencegah penyalahgunaan senpi rakitan terhadap tindak kejahatan, seperti pencurian dengan Kekerasan atau pemberatan, pengancaman, pembunuhan serta tindak kejahatan lain.
“Melalui Kegiatan ini diharapkan dapat meminimalisir tindak Pidana Kejahatan yang dapat mengganggu Keamanan dan Ketertiban Masyarakat secara khusus pada Pemilu tahun 2024," kata Kapolda Kaltara.
Baca Juga: SPN Polda Kaltara di Malinau Resmi Beroperasi, Peluang Besar Putra Putri Kaltara jadi Polisi
Dalam pelaksanaan kegiatan diperoleh senpi rakitan jenis penabur sejumlah 20 pucuk dari beberapa desa dan wilayah kecamatan.
Daniel menambahkan, kalau pun warga merasa was-was atau takut menyerahkan senpi rakitan, pihaknya mengimbau agar warga berkomunikasi dengan Bhabinkamtibmas setempat.***