"Untuk kota tarakan kegiatan bersih sungai hanya dilakukan di Sei Ngingitan, Mamburungan Tarakan," lanjutnya.
Baca Juga: Penyelundupan 64 Karung Ballpres Ilegal dari Malaysia Digagalkan Lantamal XIII Tarakan
Prokasih merupakan salah satu tugas TNI dalam Undang-Undang Nomor. 34 tahun 2004, yang menyebutkan bahwa tugas pokok TNI untuk melaksanakan Operasi Militer Selain Perang (OMSP).
Dijelaskan Laksma Deni Herman, salah satu tugas TNI di wilayah dalam pelaksanaan OMSP adalah membantu Pemerintah Daerah setempat di segala bidang.
“Termasuk membersihkan Sungai Ngingitan, Mamburungan Tarakan ini,” katanya.
Baca Juga: Puluhan Publik Figur Diadukan ke Bareskrim Polri Diduga Promosi Judi Online
“Ini merupakan stimulan kepada masyarakat. Kebersihan sungai Ini bukan hanya tugas TNI AL, Kepolisian ataupun Pemerintah Daerah. Namun tugas semua pihak,” pungkasnya ***