Bantuan Pangan Pemerintah Pusat Tahap Kedua di Tarakan Mulai Didistribusikan, Setiap KPM Dapat 30 Kg Beras

- 21 September 2023, 20:20 WIB
Bantuan Pangan Pemerintah Pusat Tahap Kedua di Tarakan Mulai Didistribusikan, Setiap KPM Dapat 30 Kg Beras.
Bantuan Pangan Pemerintah Pusat Tahap Kedua di Tarakan Mulai Didistribusikan, Setiap KPM Dapat 30 Kg Beras. /Zona Kaltara/Hendi Rustandi /

Zona Kaltara - Bantuan pangan berupa beras program Pemerintah Pusat bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Tarakan, Kalimantan Utara, mulai didistribusikan pada Kamis, 21 September 2023 siang.

Pendistribusian bantuan pangan berupa beras tahap kedua ini ditandai dengan pelepasan armada pengangkut beras oleh Walikota Tarakan, Khairul, dengan didampingi Kepala Perum Bulog Tarakan, Apriyansyah di Gudang Bulog, kawasan Lingkas Ujung, Tarakan.

Pada tahap kedua ini pembagian beras akan disalurkan ke setiap Kelurahan yang ada di Tarakan.

Baca Juga: Ribuan Ballpress Pakaian Bekas Impor Ilegal Dimusnahkan Polda Kaltara di Bogor, Ini Penjelasan Kapolda

Sebelumnya para penerima manfaat telah masuk dalam daftar sebagai penerima manfaat di Dinas Sosial.

Pembagian beras tahap kedua untuk alokasi selama tiga bulan, yakni periode September, Oktober dan Nopember.

Wali Kota Tarakan, dr. Khairul mengatakan, program bantuan beras ini diharapkan dapat bermanfaat bagi penerimanya (KPM).

"Jadi memang dibagikan kepada seluruh kelurahan, ada penerimanya (KPM) jadi dulu yang masuk PKH dan sebagainya," kata Khairul.

Baca Juga: 350 Prajurit TNI Dilepas Jaga Wilayah Perbatasan, Ini Pesan Danrem 092/Maharajalila untuk Satgas Pamtas

Halaman:

Editor: Hendi Rustandi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah