Ribuan Ballpress Pakaian Bekas Impor Ilegal Dimusnahkan Polda Kaltara di Bogor, Ini Penjelasan Kapolda

- 21 September 2023, 12:24 WIB
Ribuan Ballpress Pakaian Bekas Impor Ilegal Dimusnahkan Polda Kaltara di Bogor.
Ribuan Ballpress Pakaian Bekas Impor Ilegal Dimusnahkan Polda Kaltara di Bogor. /Polda Kaltara /

Zona Kaltara - Ribuan ballpress berupa pakaian bekas impor ilegal hasil pengungkapan dimusnahkan Kepolisian Daerah Kalimantan Utara (Polda Kaltara).

Pemusnahan ribuan ballpress pakaian bekas import ilegal tersebut dilangsungkan, pada Rabu, 20 September 2023 di PT Prasadha Pramunah Limbah Industri (PT PPLI) di kawasan Jalan Raya Narogong, Desa Nambo, Cileungsi, Bogor, Jawa Barat.

Ribuan pakaian bekas impor ilegal yang dimusnahkan kali ini merupakan barang bukti hasil pengungkapan Polda Kaltara di Kalimantan Utara.

Baca Juga: Siskaeee Disebut Bintang Film Porno Kramat Tunggak, Polisi Ungkap Rumah Produksi di Jakarta

Total keseluruhan ballpress ilegal hasil tangkapan Polda Kaltara sebanyak 19 kontainer atau sejumlah 1.979 ballpress.

Namun yang dimusnahkan di PT PPLI, Bogor, Jawa Barat, sebanyak 1.978 ballpress dimana sisanya 1 ballpress disisihkan untuk keperluan selama penyidikan.

Baca Juga: Modal Rp50 Ribu untuk Beli Sabu, Baru Dua Hisap Langsung Diborgol Polisi

Kapolda Kaltara Irjen Pol Daniel Adityajaya mengatakan, ballpress ini merupakan barang bukti tindak pidana perdagangan import illegal pakaian bekas.

"Pemusnahan ribuan ballpress pakaian bekas ini sengaja dilakukan di pabrik di kawasan Bogor karena memiliki alat penghancur. Sebab, pemusnahan tak mungkin dilakukan dengan cara dibakar, katanya.

Halaman:

Editor: Hendi Rustandi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x