Zona Kaltara - Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Kalimantan Utara (Kaltara) menyebutkan bahwa Penegakan Hukum harus selaras dengan Hak Asasi Manusia (HAM).
Hal tersebut disampaikan Kapolda Kaltara Irjen Irjen Pol Daniel Adityajaya, S.H., S.I.K., M.Si saat acara Forum Group Discussion (FGD) di Tanjung Selor beberapa waktu lalu.
Kegiatan yang dipimpin langsung Kapolda Kaltara ini juga dihadiri Kepala Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Dekan Fakultas Hukum Universitas Borneo Tarakan, Dosen Fakultas Hukum Universitas Borneo Tarakan.
Selain itu hadir juga Irwasda Polda Kaltara, Para PJU Polda Kaltara, Kapolresta Jajaran Polda Kaltara dan para peserta lainnya.
"Upaya Tindakan Kepolisian dalam Penegakan Hukum selaras dengan Hak Asasi Manusia (HAM)," kata Daniel.
Baca Juga: Peringati Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke- 68, Polda Kaltara Gelar Donor Darah
"Sebagaimana kita ketahui bersama bahwa penghormatan terhadap HAM merupakan sebuah nilai yang bersifat Universal dan mendapatkan perhatian besar dari dunia Internasional begitupun juga dengan HAM di Indonesia, telah menjadi salah satu perhatian besar Khususnya pasca reformasi 1998. Hal tersebut dapat terlihat jelas dengan penetapan UU Nomor 39 tahun 1999 Tentang HAM," lanjutnya.
Kapolda Kaltara juga berharap agar seluruh peserta Focus Group Discussion dapat menjadikan momentum ini sebagai sarana menggali dan saling berbagi pengetahuan.