Penuhi Ketentuan Pemkot Tarakan, Fasilitas Umum Berupa Masjid di Perumahan Graha Nawacita Diresmikan

- 12 November 2023, 19:42 WIB
Penuhi Ketentuan Pemkot Tarakan, Fasilitas Umum Berupa Masjid di Perumahan Graha Nawacita Diresmikan Wali Kota.
Penuhi Ketentuan Pemkot Tarakan, Fasilitas Umum Berupa Masjid di Perumahan Graha Nawacita Diresmikan Wali Kota. /Zona Kaltara/Hendi Rustandi /

"Memang kewajiban kita seperti yang disampaikan Walikota Tarakan bahwa Developer itu wajib melepas fasilitas umum dan fasilitas sosial, ucap Fikri.

"Manajemen sendiri berkomitmen membangun Masjid untuk masyarakat di perumahan Nawacita, dan tujuannya untuk umat dan untuk sosial, imbuhnya.

Baca Juga: Mensos Salurkan Sejumlah Bantuan di Wilayah 3T di Pulau Sebatik

Sementara itu, masjid Al-Khair yang diresmikan langsung Wali Kota ini, pembangunannya dilakukan pada tahun 2023 atau selama hampir setahun.

Diharapkan kedepan fasilitas umum seperti lapangan bulu tangkis dan lainnya dapat segera direalisasikan.

Peresmian masjid Al-Khair.
Peresmian masjid Al-Khair.

Sedangkan, David Tanoko yang juga Komisaris dari Perumahan Graha Nawacita menerangkan, bahwa lahan yang sudah hibah seperti masjid Al-Khair ini kemudian pelepasannya berupa sertifikat yang nantinya diproses ke Pemerintah Kota Tarakan.

"Luas kurang lebih 600 meter persegi, untuk masjid, untuk jalan dan lainya 30 persen sesuai ketentuan," terang David.

Baca Juga: Pecah! Si Cantik Zee dan Freya JKT48 Sukses Bikin Heboh Sesi Live Streaming di Shopee Live!

Untuk diketahui, total keseluruhan hingga saat ini, Perumahan Graha Nawacita termasuk Griya Oke Harapan, difasilitasi dan mendukung program Wali Kota Tarakan DP Nol Persen kurang lebih hampir 6 hektar dengan 400 unit rumah.

Halaman:

Editor: Hendi Rustandi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah