Sedangkan masalah sawit dikawasan hutan terindikasi 7 perusahaan di Kaltara dengan luasan 17 ribu hektar dan PKM 20 persen merupakan kewajiban untuk pembangunan kebun masyarakat sekitar 20 persen.
"Jadi kita tetap nanti akan coba mendorong untuk daerah yang tidak ada area itu dengan kegiatan produktif lainnya," tukasnya.***