Zona Kaltara - Perempuan Indonesia Raya (PIRA) Gerinda Kalimantan Utara (Kaltara) bertekad mengoptimalkan keterwakilan perempuan di legislatif.
Sebagaimana diketahui keterwakilan perempuan di legislatif harus mencapai minimal 30 persen setiap partai, tak terkecuali Partai Gerindra.
Wakil Ketua Umum Pengurus Pusat PIRA Gerindra, dr. Prajna Paramita Sudharto mengatakan, sebagai sayap partai Gerindra, PIRA dibentuk agar dapat memperkuat peran perempuan dalam dunia politik.
Baca Juga: Dukung Gelaran Porwada I PWI Kaltara, Gubernur Kaltara: Saya Salut dan Mendukung Kegiatan PWI
Hal ini sesuai dengan undang-undang pemilu tahun 2017 dimana keterwakilan perempuan di legislatif sebesar 30 persen.
"Sekarang belum terpenuhi (keterwakilan perempuan) di tingkat RI sekitar 20 persen, ditingkat DPR Provinsi dan kabupaten atau kota sekitar 14 persen," kata Prajna, saat hadir dalam pelantikan dan pengukuhan PIRA Gerindra Kaltara, pada Sabtu, 18 Nopember pagi di Tarakan Plaza.
Lebih lanjut Prajna menuturkan, dengan dilantiknya pengurus PIRA ditingkat Provinsi Kaltara serta kabupaten dan kota, diharapkan dapat meningkatkan peran serta dari perempuan.
"Mereka akan meningkatkan, berperan serta aktif mencalonkan diri sebagai calon legislatif," ucapnya.
Baca Juga: Sempat Tertunda, Pelindo Pastikan Rute Pelayaran Internasional Tarakan-Tawau Segera Beroperasi