Cegah Kenakalan Remaja dan Sosialisasi Pencegahan Paham Intoleransi serta Radikalisme, Sat Binmas Gelar FGD

- 24 November 2023, 14:01 WIB
Sat Binmas Polres Tarakan gelar FGD terkait kenakalan remaja dan sosialisasi bahaya paham intoleransi serta radikalisme di SMKN 1 Tarakan.
Sat Binmas Polres Tarakan gelar FGD terkait kenakalan remaja dan sosialisasi bahaya paham intoleransi serta radikalisme di SMKN 1 Tarakan. /Humas Polres Tarakan /

Zona Kaltara - Kepolisian Resort (Polres) Tarakan melalui Sat Binmas menggelar Forum Grup Discussion (FGD) terkait 'Kenakalan Remaja' sekaligus sosialisasi tentang 'Pencegahan Paham Intoleransi Terorisme dan Radikalisme' di Kalangan Pelajar.

Kegiatan Sat Binmas Polres Tarakan tersebut, di laksanakan di SMK Negeri 1 Tarakan dengan melibatkan para siswa dan siswi (Pelajar), pada Kamis, 2 Nopember 2023 pagi.

Selain dihadiri langsung Kasat Binmas Polres Tarakan AKP Budi Santoso, pers Satgas wilayah Kaltara Densus 88 Anti Teror, Wakil Kemenag kota Tarakan, Wakil Kepala Sekolah SMKN 1 Tarakan, pers Sat Binmas Polres Tarakan dan perwakilan pengajar (guru).

Baca Juga: Cek Kesiapan Operasi Mantap Brata di Polresta Bulungan, Kapolda Ingatkan Netralitas Polri di Pemilu 2024

Pada kegiatan Forum Grup Discussion kali ini, Kapolres Tarakan AKBP Ronaldo Maradona T.P.P Siregar, SH.,S.I.K., melalui Kasat Binmas Polres Tarakan AKP Budi Santoso menyampaikan materi terkait kenakalan remaja dan terkait perundungan atau bullying.

"Materi yang disampaikan ini merupakan langkah antisipasi kasus perundungan atau bullying, yang melibatkan pelajar yang kerap viral dan beredar di media sosial," katanya.

"Jajaran Polres Tarakan melalui Sat Binmas dan Bhabinkamtibmas melaksanakan sosialiasi dan memberikan edukasi kepada pelajar untuk mencegah perundungan (bullying) terhadap anak," lanjutnya.

Selain materi tentang perundungan (bullying) personel Satgas Wilayah Kaltara Densus 88 anti teror juga mensosialisasikan terkait pencegahan paham intoleransi, terorisme dan radikalisme di kalangan pelajar.

Baca Juga: Kapolda Kaltara Sambut Kunjungan Kerja Kepala BNN RI, Tingkatkan Kerjasama Berantas Narkotika

AKP Budi Santoso mengatakan, giat sosialisasi ini bertujuan untuk meminimalisir tindakan perundungan (bullying) terhadap para pelajar di kota Tarakan maupun tindakan pidana lainnya yang melibatkan para pelajar.

"Perundungan (bullying) wajib dicegah sedini mungkin, karena berdampak buruk pada korban dan pelaku, bullying kerap terjadi dilingkungan sekolah sehingga kami dari pihak kepolisian jadikan lingkungan pendidikan untuk melakukan edukasi anti bullying," terangnya.

Aksi perundungan (bullying) dikatakan Kasat Binmas Polres Tarakan, dapat dilakukan oleh perorangan maupun kelompok.

“Misalnya perundungan (bullying) yaitu bullying menggunakan fisik yakni memukul, menampar, mendorong sedangkan non fisik yaitu dengan mengganggu , mengancam, mempermalukan, merendahkan, memanggil dengan julukan atau kecacatan fisik korban," ucapnya.

Baca Juga: Pria di Tarakan Nekad Curi 4 Unit Base Band BTS Demi Bermain Judi Slot dan Beli Sabu

Tentunya untuk mencegah aksi perundungan (bullying) tersebut, diperlukan kerjasama dari semua pihak, mulai dari orang tua, atau wali murid hingga pihak sekolah.

Dijelaskan juga oleh kasat binmas, bahwa dari pihak Kepolisian khususnya jajaran Polres Tarakan akan terus melaksanakan sosialisasi dan memberikan edukasi ke sekolah-sekolah.

Hal ini tentunya untuk mendapat pemahaman yang sama, untuk tidak melakukan aksi perundungan (bullying) terhadap siapapun dan di manapun.***

Editor: Hendi Rustandi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah