Zona Kaltara - Seorang pria nekad mencuri Base Band BTS di sejumlah Tower milik Telkomsel di Tarakan, Kalimantan Utara (Kaltara).
Namun, aksi nekad pelaku akhirnya dapat dibongkar setelah pihak Kepolisian Resort (Polres) Tarakan berhasil membekuk pelaku.
Pelaku diketahui berinisial EC (24) merupakan mantan pekerja salah satu pengelola (vendor) Tower BTS di Tarakan, dan menjalankan aksinya seorang diri.
Baca Juga: Latihan Peningkatan Kemampuan Dasar Sabhara Bagi Bintara Remaja Dibuka, ini Kata Kapolda Kaltara
Kasatreskrim Polres Tarakan AKP Randhya Sakthika Putra mengatakan, terbongkarnya kasus pencurian tersebut berawal dari laporan salah seorang pegawai Telkomsel.
"Salah satu pegawai dari Telkomsel mengetahui bahwa melihat baseband yang berada di tower hilang, kemudian pada saat pelapor melaporkan ke Polres Tarakan," kata Randhya, saat pers rilis di Mapolres Tarakan, Kamis, 16 Nopember 2023 sore.
Baca Juga: Gadis Dibawah Umur di Tarakan Jadi Korban Rudapaksa, Begini Modus Pelakunya
Dari informasi tersebut Satreskrim Polres Tarakan langsung melakukan penyelidikan, hingga akhirnya berhasil membekuk pelaku di rumah salah seorang temannya di kawasan Beringin, Tarakan Tengah, pada Kamis, 9 Nopember 2023 malam.
"Satreskrim Polres Tarakan melakukan penyelidikan. Dan kemudian dari hasil penyelidikan didapatkan pelaku seorang laki-laki berinisial EC," ungkap Kasatreskrim.