"Tapi tentunya hasil survei cukup lama, tahun 2007. Oleh karena itu apabila ingin digunakan untuk kepentingan nasional, kegiatan ekonomi dan lainnya, harus dilaksanakan survei atau pendeteksian terhadap wilayah perairan yang akan digunakan," katanya.
Lebih lanjut dikatakan Laksma TNI Deni Herman, ranjau yang diledakkan merupakaan bekas peninggalan Perang Dunia II.
"Bahwa memang Tarakan menjadi bagian dari Perang Dunia kedua dimana banyak jenis ranjau ditanam. Kita tahu di Tarakan ini dulunya base-nya Jepang," pungkasnya.***