Bawaslu Tarakan Awasi Kampanye Terbuka Pemilu 2024, Konten di Media Massa Jadi Prioritas

- 25 Januari 2024, 10:20 WIB
Bawaslu Tarakan Awasi Kampanye Terbuka Pemilu 2024, Konten di Media Massa Jadi Prioritas.
Bawaslu Tarakan Awasi Kampanye Terbuka Pemilu 2024, Konten di Media Massa Jadi Prioritas. /Zona Kaltara/Hendi Rustandi /

Zona Kaltara - Badan Pengawas Pemiluhan Umum ((Bawaslu) Kota Tarakan, Kalimantan Utara (Kaltara) memasuki masa kampanye terbuka atau kegiatan sosialisasi peserta pemilu 2024 langsung melakukan pengawasan.

Salah satunya, Bawaslu Tarakan mengawasi berbagai konten dan iklan yang dimuat di media massa.

Selama pelaksanaan kampanye terbuka seluruh peserta pemilu, konten dan iklan harus sesuai aturan yang berlaku.

Baca Juga: Pastikan Kondisi Aman dan Lancar Proses Pemilu 2024, Polda Kaltara Lakukan Pengamanan di Gudang Logistik KPU

Dengan pengawasan tersebut, Ketua Bawaslu Tarakan Riswanto mengharapkan, iklan yang muncul di media massa, baik itu cetak, online, maupun elektronik tidak melanggar ketentuan.

“Kami harapkan bisa membantu kami dalam menyortir konten kampanye, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 7 dan PKPU, dalam hal kampanye di media ada beberapa hal yang dilarang. Salah satunya isu hoaks, black campaign, ujaran kebencian itu tidak boleh, dan kalau kedapatan larinya bisa ke pidana,” kata Riswanto.

Riswanto juga menjelaskan, keberimbangan konten atau iklan juga wajib dilakukan oleh perusahaan pers.

“Seperti dijelaskan juga KPU, keberimbangan wajib. Misalnya satu (peserta pemilu) itu terus yang di-up, itu ada kecurigaan indikasi memihak dari medianya. Sementara (media) mungkin sudah paham Undang-Undang Pers bahwa harus independen,” jelasnya.

Baca Juga: 7 Cara Simpel Ini Bisa Kamu Gunakan untuk Merawat Diri Demi Menjaga Kesehatan Tubuh

Halaman:

Editor: Hendi Rustandi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x