ASN Diminta Salurkan Kewajiban Zakat di Kaltara Berzakat

- 31 Maret 2024, 23:23 WIB
ASN Diminta Salurkan Kewajiban Zakat di Kaltara Berzakat.
ASN Diminta Salurkan Kewajiban Zakat di Kaltara Berzakat. /


Zona Kaltara - Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kalimantan Utara (Kaltara) diminta untuk salurkan (bayar) zakat di Kaltara Berzakat.

Dengan program Kaltara Berzakat para ASN bisa mengeluarkan zakat fitrah, infak dan sodaqohnya pada bulan suci Ramadan 1445 Hijriah ini.

Gubernur Provinsi Kaltara, Zainal Arifin Paliwang mengatakan, melalui kegiatan ini, ASN di lingkup diharapkan memahami pentingnya zakat, infak dan sedekah untuk kesejahteraan umat.

Baca Juga: Arsenal Dikabarkan Membidik Bek Fenerbahce, Ferdi Kadioglu Sebagai Rekrutan Anyar Musim Panas Ini

Zakat lanjut Gubernur Kaltara, sebagai wujud rasa syukur atas nikmat yang diberikan oleh Allah SWT dengan berbagi rezeki dan menafkahkan sebagian harta.

“Sebenarnya acara ini dilaksanakan di Tanjung Selor di Gedung Gadis. Tapi karena padat hari ini, saya minta panitia dari Baznass adakan di Tarakan. InsyaAllah tidak mengurangi makna dari berzakat ini,” terang Zainal Arifin Paliwang.

Ia melanjutkan, zakat sebagai salah satu rukun Islam. Sehingga sifatnya wajib mensucikan harta yang dimiliki. Nantinya zakat ini disalurkan kepada yang berhak sesuai syariat Islam.

“Menunaikan zakat melaksanakan rukun Islam dan dengan berzakat diharapkan dapat terjadi pemerataan kesejahteraan masyarakat di Provinsi Kaltara,” jelasnya.

Baca Juga: Song Joong Ki akan Bertemu Kembali Dengan Kim Ji Won di 'Queen Of Tears'

Ini juga selaras dengan kewajiban dan menjalankan perintah agama serta sekaligus bentuk dukungan terhadap kebijakan pemerintah melalui Instruksi Presiden Nomor 3 tahun 2014 terkait optimalisasi pengumpulan zakat baik di kementerian, lembaga, komisi negara, badan usaha milik negara dan daerah serta juga Instruksi Gubernur Nomor 1 tahun 2023 terkait optimalisasi zakat oleh perangkat daerah, BUMD, swasta, perguruan tinggi, SMA, SMK dan Man se-Provinsi Kaltara.

Halaman:

Editor: Hendi Rustandi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x