Kapolri Keluarkan Ijin Untuk Kompetisi Liga 1 Indonesia 2021-2022, Syaratnya Harus Dipatuhi

- 24 Agustus 2021, 14:46 WIB
Menpora Zainudin Amali menerima izin resmi pelaksanaan Liga 1 dan Liga 2 dari Kapolri Jenderal (Pol) Listyo Sigit Prabowo, di Mabes Polri.
Menpora Zainudin Amali menerima izin resmi pelaksanaan Liga 1 dan Liga 2 dari Kapolri Jenderal (Pol) Listyo Sigit Prabowo, di Mabes Polri. /Rayki/kemenpora.go.id/

Sebelumnya, LIB mensyaratkan tes swab antigen pada pagi hari ketika hari pertandingan.

"Tes 'swab' PCR itu salah satu yang akan dilaksanakan," tutur Akhmad Hadian.

Baca Juga: Presiden Jokowi Akhirnya Perpanjang PPKM Hingga 30 Agustus 2021, Konfirmasi Kesembuhan Meningkat

Pada Senin (23 Agustus 2021), Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo mengumumkan pemberian izin keramaian Liga 1 Indonesia 2021-2022 dan Liga 2 musim 2021.

Dalam pemaparan di Mabes Polri, di Jakarta, tersebut, Kapolri didampingi oleh Menpora Zainudin Amali.

Liga 1 Indonesia musim 2021-2022 direncanakan berlangsung mulai 27 Agustus 2021 hingga April 2022.

Baca Juga: Komunitas Titik Kertas Bantu Pemerintah Atasi Covid-19, Ini Aksi Dan Sasarannya

Kompetisi tersebut digelar dalam enam seri dengan pertandingan berlangsung di tiga klaster wilayah Pulau Jawa.

Namun, sesuai kesepakatan dengan pemerintah, lokasi pertandingan nantinya disesuaikan dengan kondisi COVID-19 di daerah tersebut.

Baca Juga: Harumkan Nama Indonesia Di Ajang Miss Supranational 2021, Ini Profil Jihane Almira

Halaman:

Editor: Hendi Rustandi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x