Gara-gara Handphone Seorang Ibu Rumah Tangga di Tarakan Masuk Sel Tahanan

- 22 September 2023, 12:58 WIB
Gara-gara handphone seorang ibu rumah tangga di Tarakan masuk sel tahanan.
Gara-gara handphone seorang ibu rumah tangga di Tarakan masuk sel tahanan. /Zona Kaltara/Hendi Rustandi /

"Dari hasil pengembangan tim Opsnal Satreskrim ditemukan handphone tersebut dimiliki seorang wanita berinisial WA yang tinggalnya tak jauh dari TKP hanya berjarak 10 meter," jelasnya.

Baca Juga: Seorang Pria Jual Sabu Berujung Diringkus Polisi, Belasan Paket Sabu Jadi Barang Bukti

Dikatakan Randhya, tersangka WA yang diamankan di rumahnya sempat berkilah bahwa hp tersebut ditemukan di tepi jalan.

"Alibi pelaku bahwa dirinya menemukan hp tersebut di jalan dibawah gardu listrik," ucap Kasatreskrim.

Dari hasil interogasi juga diketahui jika tersangka diduga akan menggunakan hp, bahkan berusaha me-reset ulang handphone tersebut.

"Korban sempat membuka hp (terkunci) dengan tutorial youtube agar dapat membukanya dan mereset ulang hp," jelas Kasatreskrim.

Baca Juga: Diduga Jadi Korban Pelecehan Teman Sekelas, Siswi SMP di Tarakan Alami Trauma, Orang Tua Buka Suara

Selain mengamankan tersangka, polisi juga menyita satu unit handphone merk Oppo A54 sebagai barang bukti.

"Atas perbuatannya ini WA pun dikenakan
Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara," pungkas Randhya.***

Halaman:

Editor: Hendi Rustandi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah