Negara di Eropa ini Jatuhkan Denda Puluhan Juta Jika Warganya Tolak Vaksinasi Covid-19

- 12 Desember 2021, 13:06 WIB
Ilustrasi Bendera
Ilustrasi Bendera /Pixabay/Fachdozent.//

“Kami tidak ingin menghukum orang yang tidak divaksinasi, tetapi kami ingin memenangkan mereka dan meyakinkan mereka untuk divaksinasi,” ujarnya.

Baca Juga: Jenis Tanaman Hias Indoor ini Bawa Keberuntungan, Salah Satunya Kaca Piring

Sekadar informasi, beberapa waktu yang lalu Austria sempat membuat rekor kematian Covid-19 yang membuatnya kembali memberlakukan lockdown sekaligus negara Uni Eropa pertama yang melakukannya.

Sejauh ini, dikabarkan sekitar 68 persen warga Austria telah menerima vaksin Covid-19 secara lengkap. Meski begitu, Austria tergolong ke dalam tingkat vaksinasi terendah di Eropa Barat.

Baca Juga: Selama Libur Nataru Masyarakat Wajib Patuhi Aturan Inmendagri, Berikut yang Harus Diperhatikan

Nantinya, pemerintah akan memeriksa status vaksinasi warga negaranya mulai 15 Maret 2022 mendatang.

Apabila didapati warga yang belum menerima vaksin, maka warga tersebut akan segera dijatuhi denda tersebut.***

Halaman:

Editor: Jubaedah

Sumber: Al Jazeera


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah