Perang Rusia dan Ukraina, Pemerintah Segera Evakuasi WNI hingga Kemenkumham Siapkan SPLP

- 26 Februari 2022, 13:27 WIB
Perang Rusia dan Ukraina, pemerintah segera evakuasi WNI.
Perang Rusia dan Ukraina, pemerintah segera evakuasi WNI. /Pexels/matti/

Zona Kaltara - Perang Rusia dan Ukraina yang semakin memanas berdampak bagi keselamatan Warga Negara Indonesia (WNI) yang bermukim di negara yang tersebut.

Konflik Rusia dan Ukraina yang terus terjadi hingga telah menimbulkan korban ini, dikhawatirkan keselamatan WNI pun akan terancam.

Dengan kondisi yang terus memanas ini, pemerintah akan segera melakukan evakuasi terhadap WNI, khususnya yang berada di Ukraina.

Baca Juga: Info Sehat: Cegah Penuaan Dini, Ini Makanan Yang Harus Kamu Konsumsi

Untuk evakuasi WNI, pemerintah melalui Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) telah menyiapkan prosesnya.

"Dalam fungsi Imigrasi, Kementerian Hukum dan HAM telah mempersiapkan diri menghadapi kontinjensi dalam rangka evakuasi WNI dari Ukraina," kata Sekretaris Jenderal Kemenkumham Andap Budhi Revianto, seperti dilansir zonakaltara.com dari PMJ News pada Sabtu, 26 Februari 2022.

Baca Juga: Inilah Prediksi Pembukaan Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 24 Tahun 2022

Lanjut, Andap Budhi Revianto mengungkapkan, saat ini ada 140 orang WNI yang berada di Ukraina.

Meskipun kondisi WNI dilaporkan dalam status aman, namun tidak menutup kemungkinan konflik Rusia dan Ukraina mengancam keselamatan mereka.

Halaman:

Editor: Hendi Rustandi

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x