Perang Rusia dan Ukraina, Pemerintah Segera Evakuasi WNI hingga Kemenkumham Siapkan SPLP

- 26 Februari 2022, 13:27 WIB
Perang Rusia dan Ukraina, pemerintah segera evakuasi WNI.
Perang Rusia dan Ukraina, pemerintah segera evakuasi WNI. /Pexels/matti/

"Imigrasi Kemenkumham bertanggung jawab atas perencanaan, pengadaan, penyimpanan, pendistribusian, serta pengamanan blanko paspor di dalam dan luar Indonesia," katanya.

Baca Juga: Laris Manis, Omset Bisnis Haji Faisal Meningkat Setelah Terkenal: Pesanan Mencapai 700 Kilogram

Sementara itu, SPLP aturannya tertuang dalam UU Nomor 6/2011 tentang Keimigrasian.

Dalam UU tersebut dijelaskan bahwa SPLP adalah dokumen pengganti paspor yang diberikan dalam keadaan tertentu yang berlaku selama jangka waktu tertentu jika paspor biasa tidak dapat diberikan.***

Halaman:

Editor: Hendi Rustandi

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah