Tempat Hiburan Malam Masih Ada yang Langgar Prokes, Kepala Satpol PP : Kami Tegur Pengelolanya

- 27 September 2021, 20:54 WIB
Petugas gabungan Satpol PP Tarakan, TNI, POLRI gelar razia saat PPKM.
Petugas gabungan Satpol PP Tarakan, TNI, POLRI gelar razia saat PPKM. /Hendi Rustandi/Zona Kaltara/

Zona Kaltara - Dalam Upaya menekan angka peningkatan kasus Covid-19 di Kota Tarakan, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tarakan, secara rutin menggelar operasi di masa PPKM.

Operasi dilakukan secara gabungan dengan unsur TNI, Polri, dan instansi terkait dengan razia ke sejumlah tempat yang disinyalir mendatangkan kerumunan massa, diantaranya tempat hiburan malam, Minggu, 26 September 2021 dini hari.

Kepala Satpol PP Kota Tarakan, Hanip Matiksan mengatakan, tempat hiburan malam menjadi salah satu sasaran operasi yang dilakukan selama penerapan PPKM.

"Tempat hiburan malam masih menjadi sasaran kami dalam razia PPKM, karena banyak pengunjung datang dan itu harus terus dipantau," katanya.

Baca Juga: Sejumlah Pasangan Bukan Suami Istri Terjaring Razia, Ada yang Kabur Lewat Jendela Kamar

Hanip juga menjelaskan, ada ketentuan bagi pengelola tempat hiburan malam dan juga pengunjung yang harus dipatuhi selama diberlakukannya PPKM.

"Pastinya pihak pengelola hiburan malam harus menerapkan prokes selama tempat usahanya buka, dan juga pengunjung harus mematuhi aturan yang berlaku, seperti penggunaan masker dan face shield," jelas Hanip.

Baca Juga: Ditetapkan Tersangka Maling Uang Rakyat oleh KPK, Berikut Kekayaan Fantastis dan Status Azis Syamsuddin di DPR

Lanjut, Hanip mengungkapkan, dalam razia yang dilakukan petugas gabungan, masih ada menemukan tempat hiburan malam yang tidak menerapkan prokes sesuai aturan.

Halaman:

Editor: Hendi Rustandi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x