Zona Kaltara - Rekonstruksi kasus penikaman di Kapal KM Safina 2 yang melukai 5 orang penumpang kapal, Kamis, 30 September 2021 di gelar.
Jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Kawasan Pelabuhan Kota Tarakan, dengan petugas Kejaksaan langsung menyaksikan jalannya rekonstruksi tersebut.
Kapolsek Kawasan Pelabuhan Kota Tarakan, Ipda Alfian mengatakan, pihaknya telah menggelar rekonstruksi kasus penikaman yang dilakukan oleh tersangka T (39 thn) di atas kapal.
"sebanyak 18 adegan tadi dilakukan tersangka selama rekonstruksi digelar mulai dari awal hingga akhir insiden," katanya.
Baca Juga: Insiden KM Safina 2, Selain 5 Orang Luka Akibat Tusukan, Seorang Penumpang Hilang Terjun ke Laut
Ipda Alfian juga menjelaskan, ada fakta baru terungkap setelah rekonstruksi di gelar oleh tersangka.
"Kami menemukan fakta baru dari hasil rekonstruksi tadi, dimana kejadian tersebut bukan dipicu penolakan tersangka untuk minum miras," jelasnya.
Baca Juga: Seorang Pria Tikam 5 Penumpang KM Safina 2 Rute Toli-toli-Tarakan, ini Penyebab dan Data Korban
Lanjut, Ipda Alfian mengungkapkan, selama rekonstruksi dan juga keterangan saksi di atas kapal tidak ada penumpang yang minum atau membawa miras.