Setelah Bharada E Ditetapkan Tersangka Kematian Brigadir J, Hari ini Giliran Ferdy Sambo Diperiksa Penyidik

- 4 Agustus 2022, 08:06 WIB
Kadiv Propam nonaktif Irjen Pol Ferdy Sambo akan diperiksa penyidik.
Kadiv Propam nonaktif Irjen Pol Ferdy Sambo akan diperiksa penyidik. /polri.go.id/

Zona Kaltara - Setelah resmi menetapkan Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E menjadi tersangka kematian Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J, Polri akan terus mengungkap kasus tersebut.

Langkah selanjutnya yang akan dilakukan Polri, yakni melakukan pemeriksaan terhadap Kadiv Propam nonaktif Irjen Ferdy Sambo.

Tim Penyidik Bareskrim Mabes Polri rencananya hari ini, Kamis, 4 Agustus 2022 akan memeriksa Ferdy Sambo.

Baca Juga: Paul Pogba Terancam Absen di Piala Dunia 2022, Alami Cedera saat Tur Pra-Musim bersama Juventus

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Andi Rian Djajadi mengatakan, tim khusus Bareskrim masih akan terus bekerja untuk mengungkap fakta dibalik kematian Brigadir J.

Baca Juga: Bharada E Ditetapkan Polri Sebagai Tersangka Tewasnya Brigadir J, ini Pasal yang Dikenakan

Ferdy Sambo sendiri akan diperiksa oleh penyidik Mabes Polri pada pukul 10.00 WIB.

Ferdy Sambo akan diperiksa sebagai saksi terkait laporan dugaan tindak pidana pembunuhan berencana sebagaimana laporan yang dilayangkan pihak keluarga Brigadir J.

"Pemeriksaan Irjen Ferdy Sambo sebagai saksi Dijadwalkan hari ini jam 10," kata Andi Rian, di Gedung Bareskrim Mabes Polri.

Halaman:

Editor: Hendi Rustandi

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x