Balai POM Tarakan Lakukan Intensifikasi Pengawasan Pangan Olahan di Kaltara, Berikut Hasilnya

- 11 Januari 2023, 21:39 WIB
Hasil Intensifikasi Pengawasan Pangan Olahan di Kaltara oleh Balai POM Tarakan.
Hasil Intensifikasi Pengawasan Pangan Olahan di Kaltara oleh Balai POM Tarakan. /Zona Kaltara/Hendi Rustandi /

Zona Kaltara - Balai Pengawasan Obat dan Makanan (Balai POM) Tarakan telah melakukan intensifikasi pengawasan pangan olahan di wilayah Kalimantan Utara (Kaltara).

Intensifikasi pengawasan pangan olahan dilakukan Balai POM Tarakan saat menjelang Natal 2022 sampai Tahun Baru 2023.

Pada pelaksanannya, Balai POM juga melibatkan sejumlah stackholder, diantaranya Polres, Dinas Kesehatan, Kwartir Cabang, dan instansi terkait di setiap Kota/Kabupaten.

"Kegiatan intensifikasi pengawasan pangan olahan di Kaltara dilaksanakan secara bertahap di tahun 2022 kemarin," kata Kepala Balai POM Tarakan, Harianto Baan, pada rilis pers yang di gelar Selasa, 11 Januari 2023 siang.

Baca Juga: Peredaran Uang Palsu Tahun 2022 di Kalimantan Utara Relatif Kecil, ini Penjelasan BI Kaltara

Lebih lanjut, Harian Baan menjelaskan, untuk intensifikasi pengawasan pangan olahan di Kaltara sendiri dilakukan sebanyak lima tahap.

Pada tahap kesatu dilaksanakan di Kota Tarakan dan Kabupaten Nunukan. Tahap kedua di Kota Tarakan, tahap ketiga di Kabupaten Bulungan, tahap keempat di Kabupaten Bulungan, dan kelima di Kabupaten Tana Tidung dan Tarakan.

Baca Juga: 'Jumat Curhat': Kapolres Tarakan Sasar Pasar Beringin, Warga Minta Patroli Rutin pada Jam Rawan

Hasilnya, masih banyak ditemukan yang menjual produk tidak memenuhi ketentuan (TMK).

Halaman:

Editor: Hendi Rustandi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x