Soal Dugaan Penggelapan BBM, ini Penjelasan Kapolres Tarakan AKBP Ronaldo Maradona

- 26 April 2023, 11:57 WIB
Soal Dugaan Penggelapan BBM, ini Penjelasan Kapolres Tarakan AKBP Ronaldo Maradona.
Soal Dugaan Penggelapan BBM, ini Penjelasan Kapolres Tarakan AKBP Ronaldo Maradona. /Zona Kaltara/Hendi Rustandi /

Zona Kaltara - Soal adanya dugaan Penggelapan Bahan Bakar Minyak (BBM) Kepala Kepolisian Resort (Kapolres) Tarakan, AKBP Ronaldo Maradona T.P.P Siregar memberikan penjelasan kepada awak media melalui pers rilis, pada Selasa, 25 April 2023 sore di Mapolres Tarakan.

Pada pers rilis tersebut Kapolres Tarakan, AKBP Ronaldo Maradona menyampaikan secara jelas kasus dugaan Penggelapan BBM oleh seorang pengurus kapal dan nakhoda SPOB Muara Permai dan dilaporkan oleh pemiliknya.

Kapolres Tarakan menjelaskan, awal perkara yang terjadi hingga penyebab kasus Penggelapan BBM tersebut diselidiki oleh penyidik di Polres Tarakan.

"Kasus ini diawali dari ditemukannya pemindahan BBM dari kapal SPOB Muara Permai, dimana pengurusnya saudara AB. Pemindahan BBM dilakukan ke kapal SPOB jober milik AB pada tanggal 16 Februari tengah malam," kata Ronaldo Maradona.

Baca Juga: William Van Dongen Diduga Pernah Terlibat OTT KPK Kasus Suap Oknum PN Jaksel, ini Kata Kuasa Hukum Helmut

Lebih lanjut Ronaldo Maradona mengungkapkan, setelah melihat peristiwa itu, kemudian anggota Satpolair melakukan penyelidikan dan kapal pun diamankan sejak 17 Februari 2023 dini hari.

"Setelah diamankan kapalnya diadakan pemeriksaan dalam rangka penyelidikan, itu dilakukan terhadap kru dan nakhoda kapal, serta pengurus dari perusahaan transportir," ungkapnya.

Penyelidikan terus dilakukan hinga pada 20 Februari 2023, penyidik mendapatkan keterangan jika pemilik SPOB Muara Permai adalah Frans Widodo.

Selanjutnya, status AB merupakan orang yang dipercaya untuk mengurus operasional SPOB Muara Permai dan SPOB lainnya milik PT. SMKP yang dimiliki juga oleh Frans Widodo.

"Frans dihubungi oleh penyelidik untuk memberikan keterangan dalam penyelidikan kasus tersebut. Dikabari ini ada kejadian. Setelah mengetahui duduk perkaranya, bahwa ternyata BBM yang selama ini dipercayakan kepada AB, ternyata digelapkan dengan cara dipindahkan, 'kencing' istilahnya, Frans Widodo sebagai korban, merasa keberatan," jelas Kapolres.

Baca Juga: Trans Studio Makassar Terbakar, Pengunjung Panik Berlarian

Ronaldo Maradona juga menerangkan, Frans Widodo membuat laporan polisi terkait dugaan Penggelapan BBM yang dilakukan AB sebagai pengurus serta nakhoda SPOB Muara Permai di SPKT Polres Tarakan.

Penyidik kemudian menindaklanjuti ke tahap penyidikan. Dan Frans Widodo sebagai korban Penggelapan BBM, kemudian mengajukan permohonan agar perkara ini diselesaikan secara kekeluargaan (damai).

"Penyidik menindaklanjuti permohonan ini, sesuai dengan mekanisme Perpol Nomor 8 Tahun 2021 tentang Penanganan Tindak Pidana berdasarkan Keadilan Restoratif atau Restorative Justice," terangnya.

"Setelah dilalui mekanisme sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam Perpol 8 tahun 2021, ada gelar perkara, melengkapi administrasi penyidikan, dan lainya, penyidik kemudian menghentikan perkara ini," sambungnya.

Baca Juga: Pantau Pospam dan Posyan Arus Mudik Lebaran 2023 di Tarakan, Kapolres Pastikan Kondisi Aman

Disisi lain, Frans menyampaikan kepada penyidik, bahwa hubungan kerja sama yang selama ini terjalin dengan AB telah diputus.

"Begitu kejadiannya rekan-rekan. Supaya clear dan transparan. Ini peristiwanya dari awal kasusnya sampai selesai. Berkas perkara lengkap, kasus ini bukan kasus yang tidak selesai," ucap Ronaldo Maradona.

Disamping itu, berkas barang bukti dan juga bukti perdamaian sudah ada lengkap.

"Barang bukti yang diamankan semua lengkap. Permohonan damai juga ada buktinya saat mereka berdamai, jadi diharapkan beritanya tidak simpang siur," pungkas Kapolres Tarakan.***

Editor: Hendi Rustandi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x