William Van Dongen Diduga Pernah Terlibat OTT KPK Kasus Suap Oknum PN Jaksel, ini Kata Kuasa Hukum Helmut

- 24 April 2023, 17:26 WIB
ILUSTRASI - William Van Dongen Diduga Pernah Terlibat OTT KPK Kasus Suap Oknum PN Jaksel, ini Kata Kuasa Hukum Helmut Hermawan.
ILUSTRASI - William Van Dongen Diduga Pernah Terlibat OTT KPK Kasus Suap Oknum PN Jaksel, ini Kata Kuasa Hukum Helmut Hermawan. /Pixabay/Succo/

Zona Kaltara - Rusdianto Matulatuwa sebagai kuasa hukum Helmut Hermawan menyebut, tudingan dari kuasa hukum PT Citra Lampia Mandiri (CLM), Dion Pongkor terhadap kliennya sangat menyesatkan. Hal ini menjawab terkait kepemilikan saham di PT CLM dan APMR.

"Karena yang disampaikan Dion Pongkor itu menyesatkan juga. Tidak sesuai data dan mungkin hanya berdasarkan keterangan dari kliennya. Mungkin kliennya juga lupa barangkali," kata Rusdianto di Jakarta, Senin 24 April 2023.

Rusdianto pun mengungkapkan, bahwa kliennya adalah salah satu direktur di PT APMR dan Direktur Utama di PT CLM sebelum Dion hadir membela William Van Dongen.

"Jadi posisi Pak Helmut itu salah satu direktur di PT APMR dan Direktur Utama di PT CLM yakni sekitar 2019. Saya luruskan bahwa jika William Van Dongen pernah menjadi direktur utama di PT APMR pada tahun 2013 saja. Jadi jangan disamain APMR di tahun 2013 ketika dipegang sama William itu sedang diambang hancur-hancurnya," ucapnya.

Baca Juga: Soal Tudingan Pemalsuan Tanda Tangan dan Mantan Pengacaranya, Kubu Helmut Bongkar Fakta ini

Bahkan di era William, justru perusahaan malah tersangkut kasus suap oknum PN Jakarta Selatan (Jaksel) yang ditangani KPK terkait perkara perdata dengan nomor perkara 262/Pid.G/2018/PN Jaksel.

"Itu sebelum Helmut masuk. Makanya saat itu Jumiatun sebagai pemilik sahamnya, William yang warga negara Belanda itu bahkan tidak punya saham sama sekali. Dia hanya sebagai direktur di tahun 2013 itu. Nah ketika APMR sedang mengalami masa suram, disaat itulah Jumiatun menjual sahamnya ke mantan Direktur PT Citra Lampia Mandiri (CLM) Thomas Azhali," katanya.

Setelah itu, menurut Rusdianto, perusahaan makin membaik peformanya di tangan dingin Helmut dan Thomas. Sebab itulah, William dan pihak-pihak lain yang pernah melepaskan semua saham APMR berusaha merebut kembali saham tersebut dengan cara melakukan kriminalisasi.

"Seperti halnya dengan tudingan pemalsuan surat yang dilaporkan itu juga kan hubungannya terkait dengan ini. Kami juga menyesalkan Pak William ini membawa bawa nama istrinya Jumiatun Van Dongen ke dalam sengketa ini. Dia ini nggak tahu resiko ke depannya apa yang bakal terjadi. Bisa berdampak juga baik secara langsung maupun tidak langsung, baik ke dirinya maupun ke istrinya," jelasnya.

Halaman:

Editor: Hendi Rustandi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x