Zona Kaltara - Penghargaan Penegakan Hukum Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) diberikan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) kepada Kepolisian Resort (Polres) Nunukan, Kalimantan Utara.
Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dengan didampingi Wakapolri serta pejabat utama Mabes Polri, pada Kamis, 13 Juli 2023 di Balai Samudera, Kelapa Gading, Jakarta.
Pemberian penghargaan Penegakan Hukum TPPO ini dalam rangka Apresiasi Kreasi 77 Polri Presisi untuk Negeri Pemilu Damai Menuju Indonesia Maju oleh Kapolri diberikan Langsung kepada Kapolres Nunukan AKBP Taufik Nurmandia, dengan predikat juara pertama.
Kapolri memberikan penghargaan kepada Kapolres Nunukan atas prestasinya mengungkap tindak pidana perdagangan orang atau TPPO dengan modus pemberangkatan calon pekerja migran Indonesia.
Kapolri mengapresiasi kinerja Polres Nunukan yang telah berhasil mengungkap menangkap tersangka pelaku TPPO.
Penangkapan tersebut merupakan wujud keseriusan Polres Nunukan dalam menangani kasus TPPO di wilayah hukumnya.
Baca Juga: Satgas TPPO Bareskrim Polri dan Polda Kaltara Buru 5 DPO Kasus TPPO
Kejahatan terhadap pekerja migran adalah kejahatan yang bersifat extraordinary. Bukan hanya untuk TPPO, namun juga tindak pidana lainnya yang korbannya adalah pekerja migran Indonesia.