Satgas TPPO Bareskrim Polri dan Polda Kaltara Buru 5 DPO Kasus TPPO

- 23 Juni 2023, 18:43 WIB
Satgas TPPO Bareskrim Polri dan Polda Kaltara Buru 5 DPO Kasus TPPO.
Satgas TPPO Bareskrim Polri dan Polda Kaltara Buru 5 DPO Kasus TPPO. /Dok. Humas Polda Kaltara /

Zona Kaltara - Satuan Tugas (Satgas) Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Bareskrim Polri bersama Polda Kalimantan Utara (Kaltara) memburu 5 pelaku (DPO) kasus TPPO yang dilakukan di wilayah hukum Polda Kaltara.

Sejauh ini Satgas TPPO Bareskrim Polri dan Polda Kaltara telah berhasil menangkap 14 tersangka.

Kapolda Kaltara Irjen Pol Daniel Adityajaya mengatakan, pihaknya menangani sebanyak 16 Laporan Polisi (LP) kasus TPPO di wilayahnya.

Baca Juga: Cegah TPPO, Polda Kaltara dan Bareskrim Polri Gelar Kegiatan Preventif di Pelabuhan Tunon Taka Nunukan

Rinciannya, 9 (sembilan) laporan atau LP ditangani oleh Satreskrim Polres Nunukan, 3 LP ditangani oleh Polsek KSKP Polres Nunukan, 1 LP ditangani oleh Satpolairud Polres Nunukan dan 3 LP ditangani oleh Ditreskrimum Polda Kaltara.

"Total Polda Kaltara berhasil mengungkap sebanyak 16 perkara TPPO," kata Daniel dalam keterangan tertulisnya, pada Jumat, 23 Juni 2023.

Adapun Tempat Kejadian Perkara (TKP) perkara TPPO yang ditangani yakni 14 di Pelabuhan Tunon Taka, 1 di perairan Sebatik dan 2 di dermaga penyeberangan Aji Putri Nunukan.

"Dari belasan kasus tersebut awalnya 7 tersangka ditangani oleh Satreskrim Polres Nunukan, 3 tersangka ditangani Polsek KSKP Polres Nunukan dan 2 tersangka ditangani Ditreskrimum Polda Kaltara," jelasnya.

Baca Juga: Sambut Hari Bhayangkara Ke-77, Wakapolda Kaltara Turun Bersama Warga Desa Sepunggur untuk Kerja Bakti

Halaman:

Editor: Hendi Rustandi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x