Cek Kesiapan Operasi Mantap Brata di Polresta Bulungan, Kapolda Ingatkan Netralitas Polri di Pemilu 2024

- 22 November 2023, 22:08 WIB
Cek Kesiapan Operasi Mantap Brata di Polresta Bulungan, Kapolda Kaltara Ingatkan Netralitas Polri di Pemilu 2024.
Cek Kesiapan Operasi Mantap Brata di Polresta Bulungan, Kapolda Kaltara Ingatkan Netralitas Polri di Pemilu 2024. /

 

Zona Kaltara - Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Utara (Kaltara) dengan dipimpin langsung Kapolda Kaltara Irjen Pol Daniel Adityajaya, S.H, S.I.K, M.Si, melaksanakan kunjungan kerja dalam rangka pengecekan Operasi Mantap Brata Tahun 2023-2024 di wilayah hukum Polresta Bulungan.

Pengecekan Operasi Mantap Brata tersebut dilangsungkan di Mapolresta Bulungan, Kaltara, pada Senin, 20 Nopember 2023 pagi.

Pada kegiatan ini, Kapolda Kaltara didampingi Karo Ops Polda Kaltara Kombes Pol Prasodjo Wibowo, Dirintelkam Polda Kaltara Kombes Pol Sigit Ari Widodo, S.I.K, Dirreskrimum Polda Kaltara Kombes Pol Taufik Herdiansyah Zeinardi, S.I.K., S.H., M.H. Dirsamapta Polda Kaltara Kombes Pol Joko Heri Purwono, S.H, S.I.K, Kabidpropam Polda Kaltara Krishadi Permadi, S.I.K., M.H., Kabid TIK Polda Kaltara Kombes Pol Budhi Rochmat, S.I.K,.

Baca Juga: ASN Wajib Jaga Netralitas pada Pemilu 2024, Bawaslu Tarakan Tekankan Hal ini

Kunjungan yang dilaksanakan Polda Kaltara tersebut disambut langsung Kapolresta Bulungan Kombes Pol Agus Nugraha, S.H, S.I.K, M.H, beserta personel.

Dalam kunjungan kerja kali ini, Kapolda Kaltara mengecek kesiapan Polresta Bulungan, serta secara tegas meminta kepada seluruh personel untuk menjaga netralitas pada Pemilu 2024.

Hal tersebut sesuai dengan arahan dari Mabes Polri terkait hal-hal yang perlu dijaga dan dihindari.

"Kami secara umum sudah siap mengamankan Pemilu 2024. Seluruh jajaran Polri juga diminta untuk menjaga netralitas sesuai petunjuk dan arahan dari Mabes Polri," kata Kapolda Kaltara.

Baca Juga: Sabu Sebanyak 3.148.73 Gram Hasil Pengungkapan Dimusnahkan Ditresnarkoba Polda Kaltara

Alumni Akabri 1991 ini, juga tidak hentinya mengingatkan seluruh anggotanya untuk menjaga tindakan, terutama yang menimbulkan persepsi tidak baik atau kontroversi, terlebih yang dapat merugikan institusi secara umum.

"Saya ingatkan kepada seluruh personel Jangan sampai tindakan kita, baik sengaja maupun tidak sengaja dapat menimbulkan persepsi yang tidak baik atau kontroversi," tegasnya.

Baca Juga: Pendapatan Negara dan Hibah Capai 85,93 Persen dari Target APBN

Selain itu, Kapolda Kaltara menyampaikan, wewenang yang diberikan negara kepada kepolisian tidak hanya untuk melayani masyarakat pada bidang administrasi kepolisian, seperti SIM dan SKCK. Namun, pelayanan itu termasuk menerima pengaduan walaupun itu di luar pidana.

"Melayani masyarakat bukan hanya pembuatan SIM dan SKCK, tetapi termasuk menjawab ketidaktahuan masyarakat. Terus, bila masyarakat mengadu, walaupun bukan pidana tetap diterima dan dilayani, karena itulah bentuk pelayanan kepolisian," pungkas Kapolda Kaltara.***

Editor: Hendi Rustandi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah