Sabu Sebanyak 3.148.73 Gram Hasil Pengungkapan Dimusnahkan Ditresnarkoba Polda Kaltara

- 19 November 2023, 14:42 WIB
Ditresnarkoba Polda Kaltara musnahkan barang bukti sabu.
Ditresnarkoba Polda Kaltara musnahkan barang bukti sabu. /Polda Kaltara/

Zona Kaltara - Barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak 3.148,73 gram atau setara 3,1 kilogram dimusnahkan Direktorat Reserse Narkoba (Ditreskoba) Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Utara (Kaltara), pada Jumat, 17 Nopember 2023.

Pemusnahan barang bukti sabu dipimpin langsung Dirresnarkoba Polda Kaltara Kombes Pol Agus Yulianto, S.Sos., S.I.K., M.Si., di Ruang Ditresnarkoba Polda Kaltara.

Selain barang bukti sabu, pada pemusnahan kali ini juga dihadirkan para tersangka. Dimana terdapat 14 tersangka dari 3 kasus yang terungkap.

"Pada tanggal 3 Oktober 2023, personil Ditresnarkoba Polda Kaltara telah melakukan penangkapan terhadap 9 (sembilan) orang tersangka, yakni berinisial M alias A, AA alias D, JM, IW, A, MS alias O, MD, serta MR alias F," kata Agus Yulianto.

Baca Juga: Peringati HUT Brimob Polri ke-78 di Tarakan, Kapolda Kaltara Sampaikan Amanat Kapolri

Lebih lanjut Agus Yulianto menjelaskan, kesembilan tersangka tersebut diduga adalah pelaku tindak pidana narkotika jaringan Internasional Tawau-Nunukan.

Adapun TKP di Jalan Pelabuhan Ferry Sei Jepun, Kelurahan Mansapa, Kecamatan Nunukan Selatan, Kabupaten Nunukan.

"Barang bukti narkotika yang berhasil disita adalah jenis sabu dengan berat total sebanyak 3.016,86 gram atau kurang lebih 3 kg," jelas Agus Yulianto.

Baca Juga: Cek Gudang Logistik KPU Kabupaten Nunukan, Kapolda Kaltara Pastikan Keamanan

Halaman:

Editor: Hendi Rustandi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x