ASN Wajib Jaga Netralitas pada Pemilu 2024, Bawaslu Tarakan Tekankan Hal ini

- 22 November 2023, 21:34 WIB
Bawaslu Tarakan gelar sosialisasi netralitas ASN pada Pemilu 2024.
Bawaslu Tarakan gelar sosialisasi netralitas ASN pada Pemilu 2024. /Bawaslu Tarakan/

Zona Kaltara - Aparatur Sipil Negara (ASN) wajib menjaga netralitas pada Pemilihan Umum (Pemilu) yang akan berlangsung tahun 2024 mendatang.

Seperti pelaksanaan pemilu-pemilu sebelumnya, netralitas ASN sangat penting sehingga harus menjadi perhatian seluruh pihak, tak terkecuali Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Tarakan.

Bahkan untuk mengantisipasi adanya ASN yang tidak netral, Bawaslu Tarakan terus berupaya melakukan sosialisasi guna mengingatkan para ASN dalam menjada netralitasnya pada pesta demokrasi nanti.

Baca Juga: Cek Gudang Logistik KPU Kabupaten Nunukan, Kapolda Kaltara Pastikan Keamanan

Salah satu cara yang ditempuh Bawaslu Tarakan, yakni dengan menggelar sosialisasi bersama Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), pada Rabu, 22 Nopember 2023 di salah satu hotel di Tarakan, Kalimantan Utara (Kaltara).

Anggota Bawaslu Tarakan Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat, Muhammad Saifullah menjelaskan, bahwa untuk mewujudkan netralitas ASN pada Pemilu 2024 telah dilakukan berbagai sosialisasi.

“Terkait netralitas ASN, kami dari Bawaslu sudah melakukan beberapa upaya sosialisasi serta menyampaikan yang boleh dan yang tidak, dan sebagainya,” Kata Saifullah.

Baca Juga: 1.745 Personel Siap Amankan Pemilu 2024, Kapolda Kaltara: Sejauh ini Aman dan Terkendali

Lebih lanjut ditegaskan Saifullah, agar setiap ASN menghindari hal-hal yang mengarah ketidaknetralan selama pelaksanaan pemilu.

Halaman:

Editor: Hendi Rustandi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x