Zona Kaltara - Viralnya postingan diduga sejumlah oknum ASN yang nongkrong dan makan di warung saat jam kerja pada awal masuk kantor usai libur Natal dan Tahun Baru, hal ini terus mendapatkan reaksi dari berbagai pihak.
Selain masyarakat umum, soal postingan viral oknum ASN tersebut juga mendapat tanggapan tegas dari Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tarakan, Kalimantan Utara, Jamaluddin.
Sekda Tarakan Jamaluddin menegaskan, dirinya meminta agar kebenaran hal tersebut ditelusuri dengan benar.
Menurut Jamaluddin, bahwa yang jelas ASN memiliki jam kerja yang sudah diatur dalam aturan.
“Jangan seperti itu. Kalau jam kerja sudah ada aturan yang mengatur itu. Jam berapa masuk, jam berapa pulang. Kalau ada hal di luar seperti ketentuan, berarti kan melanggar aturan,” tegasnya.
Jamaluddin juga menyampaikan, untuk kasus yang menjadi sorotan masyarakat khususnya di Tarakan ini, untuk penyelesaian dan penyampaiannya, pertama harus meminta klarifikasi kepada yang bersangkutan masuk dalam frame foto.
“Pertama kita minta klarifikasi kepada yang bersangkutan. Setelah itu, nanti ada teguran-teguran, lisan dari instansi terkait dari OPD terkait. Dari OPD ASN yang bersangkutan jika dia ASN Tarakan. Kan ada tahapan. Kalau sudah pelanggaran ini berulang ya nanti ada sanksinya, ada aturan mainnya,” katanya.