Hasil Koreksi Bawaslu RI Soal Pelanggaran Administrasi Caleg EH Telah Diserahkan ke KPU Tarakan

- 3 April 2024, 09:24 WIB
Hasil Koreksi Bawaslu RI Soal Pelanggaran Administrasi Caleg EH Telah Diserahkan ke KPU Tarakan.
Hasil Koreksi Bawaslu RI Soal Pelanggaran Administrasi Caleg EH Telah Diserahkan ke KPU Tarakan. /Zona Kaltara/Hendi Rustandi /

"Karena ini sifatnya perinrah maka akan kami ikuti. Saat ini pimpinan dari divisi hukum KPU Kota Tarakan sedang melakukan koordinasi dan konsultasi dengan KPU Provinsi untuk tindaklanjutnya," kata Dedi.
Meski kewenangan pengambilan keputusan ada pada KPU Kota Tarakan, Dedi mengatakan pihaknya tetap harus melakukan koordinasi untuk tingkatan selanjutnya.

Ia juga menyebutkan ada tiga isi dari surat perintah Bawaslu RI. Pertama, menyatakan terlapor atas nama EH secara sah dan meyakinkan melakukan pelangganran administrasi. Kedua, menyatakan terlapor EH tidak memenuhi syarat sebagai DCT Kota Tarakan pada daerah pemilihan Tarakan I pileg 2024. Tiga, memerintahkan KPU Tarakan untuk melaksanakan putusan ini sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Baca Juga: Aliansi Pemuda Pemudi Kaltara Daftarkan Zainal A Paliwang untuk Penjaringan Pilkada 2024 di PKS

Ketikan ditanya apakah EH berpotensi untuk dibatalkan sebagai caleg terpilih, Ketua KPU Tarakan enggan berkomentar banyak.

"Itu bagian teknis dan hukum yang memiliki kewenangan. Ini sembari menunggu hasil konsultasi dari KPU Kaltara," ujarnya.

"Saya tekankan belum bisa berkomentar banyak. Apakah nantinya suara dihilangkan atau dialihkan kita tunggu hasil konsultasi KPU Kaltara," tegasnya.

Baca Juga: ASN Diminta Salurkan Kewajiban Zakat di Kaltara Berzakat

Untuk eksekusi surat Bawaslu RI, ia telah meminta kepada bagian divisi teknis dna hukum untuk sesegara mungkin melaporkan hasil konsultasi dari KPU Provinsi.

"Saya meminta teman yang berkonsultasi secepatnya. Dan setelah ada hasil konsultasi, maka kami akan dilakukan rapat internal untuk pengambilan keputusan," pungkasnya.***

Halaman:

Editor: Hendi Rustandi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah