Zona Kaltara - Razia yang melibatkan personel gabungan di gelar di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Tarakan, pada Jumat, 5 April 2024 siang.
Tim razia gabungan terdiri dari jajaran pegawai Lapas Tarakan, TNI/Polri, dan BNNK Tarakan dimulai sekita pukul 14.00 WITA. Dan sebelumnya dilaksanakan apel siaga 3+1 (Berantas Halinar).
Razia kali ini menyasar seluruh kamar hunian (sel) warga binaan pemasyarakatan (WBP) yang ada di Lapas tersebut.
Baca Juga: Hasil Koreksi Bawaslu RI Soal Pelanggaran Administrasi Caleg EH Telah Diserahkan ke KPU Tarakan
Kepala Lapas Kelas II A Tarakan, Sutarno, mengatakan razia gabungan inj merupakan rangkaian kegiatan dalam rangka hari Bhakti Pemasyarakatan ke-60.
"Hari ini kita laksanakan razia gabungan dari teman-teman TNI kemudian Polri maupun BNNK, dari siang menjelang sore," kata Sutarno, pada Jumat, 5 April 2024 sore.
Sutarno lanjut menjelaskan, razia ini dilakukan bukan hanya sekedar rutinitas, namun juga secara insidentil di blok hunian maupun lingkungannya, sehingga tidak ada barang terlarang yang masuk ke dalam Lapas, baik itu narkoba, handphone dan barang berbahaya lainnya.
"Kita betul-betul akan terus meningkatkan dan melaksanakan pemberantasan barang-barang terlarang, nah ini semua kita temukan, tidak ada narkoba," jelasnya.