Hal tersebut dilakukan pemerintah karena ada sisa penyaluran lebih dari Rp 1 triliun.
Anda bisa mengecek apakah nama Anda termasuk dalam daftar penerima BSU tambahan.
Baca Juga: LTC Akan Bawa Kasus 'Tilang Diganti dengan Bayar Satu Karung Bawang' ke Ranah Hukum
Begini cara mudah untuk mengecek apakah Anda masuk dalam daftar penerima bantuan subsidi upah:
1. Masuk dalam situs bsu.kemnaker.go.id
2. Jika belum memiliki akun, Anda harus melakukan pendaftaran.
Lengkapi proses pendaftaran akun dan lakukan aktivasi akun menggunakan kode OTP yang sudah dikirim melalui nomor ponsel yang Anda daftarkan.
3. Log In dengan akun yang sudah Anda daftarkan tersebut.