Pelajar dan Pengajar Dapatkan Bantuan Kuota Internet, Cek Datanya di Link Ini

4 September 2021, 13:41 WIB
Ilustrasi Bantuan Kuota Data Internet 2021 /Portal Sumut/

Zona Kaltara – Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Kembali membagikan bantuan kuota internet bagi peserta didik dimasa pandemi covid-19.

Kemendikbud akan memberikan bantuan kuota hingga November 2021 mendatang.

Namun, Kemendikbud memberikan batasan untuk mengunggah Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) hingga 7 September 2021.

Baca Juga: Ditangkap Polisi Akibat Narkoba, Ini Motif dan Cara Coki Pardede Konsumsi Sabu

"Batas akhir unggah Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) oleh sekolah untuk Bantuan Kuota Data Internet diperpanjang sampai dengan 7 September 2021," dilansir zonakaltara.com dari laman @kemendikbud.ri pada Selasa, 3 September 2021.

Adapun alur yang perlu di perhatikan oleh seluruh peserta didik dalam proses pengajuan unduh dan unggah SPTJM, untuk mendapatkan bantuan kuota internet gratis, seperti berikut ini :

Baca Juga: Faisal, Korban Tenggelam di Sungai Revolusi Lok Bahu Ditemukan Meninggal Dunia

- Unduh SPTJM paling lambat 5 September untuk pengajuan September 2021.
- Unduh SPTJM paling lambat 5 Oktober untuk pengajuan Oktober 2021.
- Unduh SPTJM paling lambat 5 November untuk pengajuan November 2021.

Baca Juga: Terpeleset saat Bermain, Seorang Anak di Lok Bahu Jatuh ke Sungai dan Tenggelam
- Lalu unggah SPTJM paling lambat 7 September untuk pengajuan September 2021.
- Unggah SPTJM paling lambat 7 Oktober untuk pengajuan Oktober 2021.
- Unggah SPTJM paling lambat 7 November untuk pengajuan November 2021.

Baca Juga: Wisata Alam Batu Mapan Tarakan, Nuansa Hutan Asri dan Sungai Alami

Siswa dan tenaga pendidik perlu segera memutakhirkan data dan nomor ponsel, pada sistem Data Pokok Pendidikan dan Pangkalan Data Pendidikan Tinggi.

Kemudian, peserta didik maupun tenaga pendidik dapat mengajukan SPTJM yang sudah diverval melalui vervalponsel.data.kemdikbud.go.id (untuk jenjang PAUD dikdasmen) dan kuotadikti.kemdikbud.go.id (untuk jenjang pendidikan tinggi).

Baca Juga: Update Covid-19 Di Tarakan, Hari ini Konfirmasi Pasien Sembuh Mencapai 93 Orang

Informasi selengkapnya dapat kunjungi link https://kuota-belajar.kemdikbud.go.id. ***

Editor: Jubaedah

Sumber: @kemendikbud.ri

Tags

Terkini

Terpopuler