Zona Kaltara - Baru-baru ini beredar rekaman video viral seorang wanita tua bernama Rosiah di laporkan ke Polisi.
Masalah bermula dari sang anak yang memperebutkan warisan. Hingga tega melaporkan ibunya sendri kepada pihak kepolisian.
Baca Juga: Timnas Indonesia Siap Tempur di Piala AFF Suzuki 2020, ini Daftar 30 Pemain dan Jadwal Pertandingan
Video tersebut diunggah dan dibagikan oleh akun Instagram @jktnewss hingga viral di medsos.
Melansir dari unggahan video viral di medsos itu memperlihatkan kejadian orang tua di laporkan anaknya ke Polres Bekasi pada Senin, 2 Desember 2021.
Dalam unggahan video tersebut memperlihatkan suasana Rodiah sebagai orang tua memakai kursi roda yang dikabarkan akan dilaporkan oleh anaknya ke polisi gara-gara harta warisan.
Terlihat dalam video yang viral di medsos itu, Rodiah dengan kursi roda dibantu oleh seseorang untuk mendorong kursi rodanya.
Baca Juga: Varian Baru Omicron Mengancam 20 Negara, Masyarakat Tak Perlu Panik
Rodiah dengan kursi rodanya perlahan berjalan dengan sangat mengkhawatirkan menjalani proses hukum karena telah diduga telah menggelapkan sertifikat tanah yang dianggap menjadi warisan oleh anaknya.
Unggahan video yang viral di medsos itu telah disaksikan lebih dari 17,808 ribu pengguna Instagram dan menuai beragam komentar dari warganet.
Baca Juga: 2 Tahun PRMN, Semangat Ekonomi Kolaboratif Menyikapi Kuatnya Arus Digitalisasi
"Salah 1 sebabnya kurang ilmu kita tentang warisan, Islam telah mengaturnya," tulis akun Instagram @haltab_halalanthoyyiban03
"Jaman makin gila !" tulis @anggizal18
Baca Juga: 2 Tahun PRMN, Content Creator Jadi Pekerjaan Impian Masa Depan
"Owalah surgamu sudah tertutup rapat, belum ngerasain aja sedihnya di tinggal emak waktu masih merantau dan enggak bisa pulang, ini malah dilaporin karena warisan" tulis akun @vikki_frenando.***