Telah Dibuka! Kartu Prakerja Gelombang 29, Segera Penuhi Persyaratan Berikut Ini

16 Mei 2022, 15:11 WIB
Ilustrasi - Penjelasan pembukaan gelombang 29 kartu Prakerja dari pemerintah /prakerja.go.id/

Zona Kaltara - Telah dibuka pada 15 Mei 2022, tak sedikit masyarakat yang berlomba-lomba untuk mendaftar Kartu Prakerja gelombang 29.

Program Kartu Prakerja sendiri diselenggarakan oleh pemerintah dengan tujuan pengembangan kompetensi kerja dan kewirausahaan.

Sebelum mendaftar Kartu Prakerja gelombang 29, ada baiknya masyarakat memenuhi beberapa syarat dan mendaftar akun terlebih dahulu.

Berikut syarat-syarat yang harus dipenuhi untuk mendaftar Kartu Prakerja gelombang 29:

Baca Juga: Orang Tua Wajib Tahu! 6 Cara Menghindari Hepatitis Misterius pada Anak

- WNI

- Berusia 18 tahun ke atas

- Tidak sedang menempuh pendidikan formal

- Pencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti yang dirumahkan dan bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil

- Bukan penerima bansos lainnya selama pandemi Covid-19

- Bukan pejabat negara, pimpinan dan anggota DPRD, ASN, TNI, Polri, kepala dan perangkat desa, dan direksi/komisaris/dewan pengawas BUMN atau BUMD

Baca Juga: Mengandung Adenovirus, Benarkah Vaksin AstraZeneca Penyebab Munculnya Hepatitis Misterius? Simak Penjelasannya

- Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi penerima Kartu Prakerja

Jika belum memiliki akun Kartu Prakerja, adapun cara mendaftarnya adalah sebagai berikut:

1. Kunjungi laman https://dashboard.prakerja.go.id/daftar.

2. Lengkapi alamat email dan password.

3. Klik ‘Daftar’.

4. Notifikasi akan dikirim via email.

5. Lakukan verifikasi yang dikirim melalui email.

6. Akun berhasil dibuat.

Jika syarat sudah terpenuhi dan akun Kartu Prakerja sudah dibuat, maka masyarakat bisa melakukan pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 29 melalui link www.prakerja.go.id dengan cara berikut:

Baca Juga: Simak Informasi Mengenai Sejarah Singkat Hari Raya Waisak Dalam Agama Buddha

1. Kunjungi laman www.prakerja.go.id.

2. Login ke akun yang sudah dibuat.

3. Isi NIK KTP, nomor KK, dan tanggal lahir.

4. Tekan ‘Lanjut’.

5. Isi data diri sesuai KTP.

6. Jika ada kesalahan penulisan atau data yang tidak sesuai, peserta bisa segera melaporkannya.

Hubungi Dukcapil melalui telepon 1500537, Whatsapp atau SMS ke 08118005373, kirim email ke callcenter@dukcapil.kemendagri.go.id, atau kunjungi kantor Dukcapil terdekat.

Baca Juga: 8 Ucapan Selamat Hari Raya Waisak 2022 Dalam Bahasa Inggris

7. Verifikasi foto e-KTP dengan mengambil foto menggunakan ponsel. Jika Anda mengaksesnya menggunakan komputer atau laptop, lanjutkan pendaftaran melalui handphone.

8. Upload foto KTP.

9. Jika semua datanya sudah tepat, verifikasi nomor ponsel.

10. Pilih ‘Kirim OTP’, lalu kodenya akan dikirim via SMS.

Baca Juga: Simak Informasi Mengenai Sejarah Singkat Hari Raya Waisak Dalam Agama Buddha

11. Isi ‘Pernyataan Pendaftar’ sesuai dengan kondisi peserta.

12. Ikuti Tes Motivasi dan Kemampuan Dasar.

13. Klik ‘Selesai’.

Setelahnya, peserta tinggal menunggu hasil pengumuman tahap seleksi gelombang. Untuk perkembangan informasinya, bisa dipantau melalui akun prakerja masing-masing.***

Editor: Jubaedah

Sumber: prakerja.go.id

Tags

Terkini

Terpopuler