Baca Juga: Wisata Alam Batu Mapan Tarakan, Nuansa Hutan Asri dan Sungai Alami
Siswa dan tenaga pendidik perlu segera memutakhirkan data dan nomor ponsel, pada sistem Data Pokok Pendidikan dan Pangkalan Data Pendidikan Tinggi.
Kemudian, peserta didik maupun tenaga pendidik dapat mengajukan SPTJM yang sudah diverval melalui vervalponsel.data.kemdikbud.go.id (untuk jenjang PAUD dikdasmen) dan kuotadikti.kemdikbud.go.id (untuk jenjang pendidikan tinggi).
Baca Juga: Update Covid-19 Di Tarakan, Hari ini Konfirmasi Pasien Sembuh Mencapai 93 Orang
Informasi selengkapnya dapat kunjungi link https://kuota-belajar.kemdikbud.go.id. ***