Bupati Banjarnegara Tersangka Dugaan Maling Uang Rakyat (Korupsi), Ini Spanduk Ucapan dan Pelayanan Masyarakat

- 5 September 2021, 15:25 WIB
Warga abadikan spanduk ucapan untuk Bupati Banjarnegara, Budhi Sarwono, Usai Jadi Tersangka Dugaan Maling Uang Rakyat (Korupsi) oleh KPK.
Warga abadikan spanduk ucapan untuk Bupati Banjarnegara, Budhi Sarwono, Usai Jadi Tersangka Dugaan Maling Uang Rakyat (Korupsi) oleh KPK. /ANTARA/Sumarwo/

Baca Juga: Pelajar dan Pengajar Dapatkan Bantuan Kuota Internet, Cek Datanya di Link Ini

Saat dikonfirmasi, Ketua Forjasi Imam Nafan mengakui, jika pihaknya yang memasang spanduk-spanduk tersebut pada Jumat malam, 3 September 2021 sebagai bentuk dukungan dan ucapan terima kasih kepada KPK yang telah menyelamatkan Kabupaten Banjarnegara.

"Kami berharap KPK dapat menuntaskan perkara dugaan korupsi yang dilakukan Bupati Banjarnegara," ucapnya.

Baca Juga: Forum Pimred PRMN : Kami Ganti Diksi KORUPTOR Menjadi MALING, RAMPOK dan GARONG Uang Rakyat

Selain ucapan terimakasih, ada juga spanduk yang bertuliskan 'Selamat Jalan Bupatiku, semoga tidak kembali lagi ke Banjarnegara’.

Sedangkan, Wakil Bupati Banjarnegara, Samsyudin memastikan, dengan kasus hukum atas dugaan maling uang rakyat (Korupsi) yang menjerat Bupati Budhi Sarwono, untuk  pelayanan masyarakat tidak akan terganggu.

Baca Juga: Dipastikan tidak Sembuh Begitu saja Pasca Dinyatakan Negatif Covid-19, Berikut yang Wajib Diperhatikan

"Kami yang tua di sini bersama Pak Sekda (Sekretaris Daerah Banjarnegara Indarto, red.) berusaha untuk menjaga stabilitas kegiatan. Artinya, kegiatan yang sudah berjalan, akan berjalan terus," seperti dilansir zonakaltara.com dari ANTARA, Minggu 5 September 2021.

Dan untuk kegiatan yang belum berjalan, kata dia, akan dilaksanakan sesuai dengan rencana yang sudah tersusun.

Baca Juga: Pesona Lesti Kejora Dalam Balutan Gaun Serba Putih di Tasyakuran Pernikahan, Harganya Waaahh!!

Halaman:

Editor: Hendi Rustandi

Sumber: pikiranrakyat.com ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah